Junimart Ingin Putusan MKD untuk Setya Novanto Dituntaskan

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Senin, 28 Desember 2015 | 14:43 WIB
Junimart Ingin Putusan MKD untuk Setya Novanto Dituntaskan
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang, di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua MKD DPR, Junimart Girsang, menyebut bahwa putusan dalam perkara etika Setya Novanto belum dibacakan sepenuhnya. Sebab menurutnya, amar putusan yang dibacakan saat sidang ditutup, hanya memutuskan perkara, tanpa memberikan pertimbangan 17 anggota MKD.

"Saya ingin menuntaskan, termasuk pertimbangan, fakta-fakta yang muncul. ‎Memasukkan pertimbangan 17 anggota MKD. Kan 17 anggota itu bikin pendapat. (Itu) Harus kita masukkan ke dalam pertimbangan yang nantinya menjadi amar putusan," kata Junimart, usai menghadiri acara di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Dia menerangkan, dalam persidangan perkara itu, sebanyak 10 orang anggota MKD menganggap apa yang dilakukan Setya Novanto melakukan pelanggaran sedang. Sementara sebanyak 7 orang lainnya menganggap Setya Novanto melakukan pelanggaran berat.

"Memang di point dua putusan (sidang) itu jelas menyatakan Setya Novanto diberhentikan dari jabatannya selaku pimpinan DPR periode 2015-2019. Tapi kita mau utuh putusannya. Ada batang tubuhnya, ada pendapat 17 orang di sana," kata Junimart lagi.

‎Dalam kasus ini, Setya Novanto sendiri sudah mengundurkan diri, dan partai lantas menunjuknya menjadi Ketua Fraksi Golkar di DPR. Terkait hal itu, menurut Junimart, amar putusan MKD masih belum lengkap.

"Kalau disebutkan ada pelanggaran sedang, dan itu terbukti dan diterapkan, maka setiap anggota DPR tidak boleh menjabat di dalam alat kelengkapan dewan, seperti (sebagai) pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya," jelas politisi PDI Perjuangan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MKD Ingin Diberi Rumah dan Mobil Seperti Pimpinan DPR

MKD Ingin Diberi Rumah dan Mobil Seperti Pimpinan DPR

News | Senin, 28 Desember 2015 | 14:21 WIB

Pimpinan MKD "Curhat" Penanganan Etika DPR yang Belum Baik

Pimpinan MKD "Curhat" Penanganan Etika DPR yang Belum Baik

News | Senin, 28 Desember 2015 | 14:19 WIB

Candaan Jimly ke Pimpinan MKD Usai Tutup Kasus Novanto

Candaan Jimly ke Pimpinan MKD Usai Tutup Kasus Novanto

News | Senin, 28 Desember 2015 | 12:00 WIB

Antiklimaks, MKD Didesak Lanjutkan Kasus Novanto

Antiklimaks, MKD Didesak Lanjutkan Kasus Novanto

News | Selasa, 22 Desember 2015 | 17:31 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×