Terungkap Kenapa Kejagung Tak Bisa Panggil Paksa Riza Chalid

Siswanto, Erick Tanjung

Rabu, 30 Desember 2015 | 15:07 WIB
Terungkap Kenapa Kejagung Tak Bisa Panggil Paksa Riza Chalid
Jaksa Agung H. M. Prasetyo [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto ‎menjelaskan kenapa kejaksaan tidak bisa memanggil paksa pengusaha minyak Riza Chalid untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemufakatan jahat.

"Dalam tahap penyelidikan, belum bisa upaya paksa dilakukan. Meski dipanggil 100 kali dan dia tidak hadir kalau masih dalam penyelidikan tetap tidak dapat dipanggil paksa," kata Amir di Kejagung, Rabu (30/12/2015).

Riza Chalid bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terlibat pembicaraan yang kemudian oleh Kejaksaan disebut ada indikasi permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak karya Freeport.
 
Saat ini, Kejagung hanya berharap Riza mau datang ke kejaksaan untuk memberikan keterangan mengenai pertemuannya bersama Novanto dan Maroef Sjamsoeddin.

"Kami berharap kesadaran diri Reza Chalid untuk mau memberikan keterangan," ujarnya.

Terkait Novanto, Kejagung telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk minta izin memeriksa Novanto. Kini, Kejagung tinggal menunggu balasan Presiden.

"Kami menunggu jawaban Presiden untuk mengundang Setya Novanto agar memberikan keterangan dalam kasus ini," katanya.
 
Kasus ini bermula dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Sudirman melaporkan pelanggaran etika yang dilakukan Novanto karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat bertemu Maroef bersama Riza Chalid sebagai upaya untuk minta saham dan proyek.

Gara-gara kasus ini, Novanto mundur dari posisi ketua DPR. 
 
 

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA: 

Ini Kronologis Pembuatan Terompet Bersampul Alquran

Terseret Kasus Prostitusi, Nikita Mirzani: Kenapa Harus Malu?

Tidur Telanjang di Hotel, Amankah?

Kontraknya Dibatalkan Barca, Guardiola Minta Maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akbar Tanjung: Ade Komaruddin Lebih Tepat Gantikan Novanto

Akbar Tanjung: Ade Komaruddin Lebih Tepat Gantikan Novanto

News | Selasa, 29 Desember 2015 | 18:41 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×