Array

Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal RJ Lino ke Luar Negeri

Senin, 04 Januari 2016 | 11:47 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, KPK Cekal RJ Lino ke Luar Negeri
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II R. J. Lino datang di Pansus Pelindo II di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengajukan surat pencekalan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo ll Richard Joost Lino (RJ Lino) ke luar negeri. RJ Lino dicekal lantaran telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

 Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, surat pencekalan tersebut telah diajukan kepada Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"KPK telah mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri atas nama tersangka RJL," kata Priharsa di gedung KPK, Senin (4/1/2016).

Menurut Priharsa, pencekalan ke luar negeri dilakukan agar RJ Lino bisa kooperatif dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane pada 2010 di Pelindo II. KPK mencekal RJ Lino untuj enam bulan ke depan.

"Agar sewaktu-waktu akan diminta keterangannya, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," kata dia.

KPK menetapkan Lino menjadi tersangka pada 15 Desember 2015 karena menduga telah memerintahkan pengadaan quay container crance dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT. Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari Cina sebagai penyedia barang.

Suara.com - KPK menyangkakan Lino dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI