Polda Metro Jaya Tangkap Tiga PNS Pemalsu Paspor

Ruben Setiawan | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 08 Januari 2016 | 11:01 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap Tiga PNS Pemalsu Paspor
Ilustrasi paspor. (Foto: shutterstock)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Cybercrime Polda Metro Jaya mengamankan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial N (54), EP (36), dan AS (45) pada tanggal 8 Oktober 2015 terkait kasus dugaan pemalsuan paspor. Diketahui, N (54) PNS di Kementerian Pertanian RI, EP (36) PNS di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM, sementara AS (45) PNS di Kementrian Perindustrian RI.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mujiono mengatakan, tiga pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindakan pemalsuan paspor rekomendasi yang dikeluarkan oleh Konsuler Kementerian Luar Negeri RI.

"Pelaku N diminta membuatkan paspor dinas oleh seorang rekannya berinisial S masih DPO untuk dua orang berinisial MW dan HY," kata Mujiono saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2016).

Mujiono menambahkan, pelaku N meminta bantuan kepada AS untuk membuat paspor dinas atas nama tersebut, setelah N menyetujui kerja sama.

Mujiono menambahkan, AS langsung membuat paspor tersebut tapi dengan cara memalsukan semua dokumen dan syarat-syarat pengajuan untuk paspor dinas. Mereka, imbuh Mujiono, bekerja dengan profesional, semua detail paspor dipalsukan.

"Dari mulai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pegawai Negeri dari badan kepegawaian negara, surat undangan dari negara yang dituju, surat permohonan paspor dinas dari Sekretaris Negara dan exit permit," kata Mujiono.

Usai paspor dinas yang berinisial MW dan HY Terbit, N menyuruh pelaku lainnya EP untuk membuat visa Amerika Serikat. EP juga melakukan hal yang sama dengan membuat dokumen palsu untuk pengajuan visa.

"N telah memberikan uang sebanyak Rp6 juta kepada AS untuk pengurusan paspor dinas, dan memberikan Rp5 Juta kepada EP untuk pengurusan visa Amerika Serikat," kata Mujiono.

Mujiono mengatakan, paspor palsu yang digunakan salah satu pemilik HY digunakan untuk mencari pekerjaan di luar negeri, dan juga saat itu di ajak oleh rekannya MW yang membuat juga paspor tersebut.

"HY juga mengaku diajak oleh MW untuk bekerja di luar negeri dan telah menyerahkan uang senilai Rp30 Juta kepada S dalam rangka pengurusan paspor tersebut," kata Mujiono

Barang bukti yang disita antara lain berupa paspor dinas atas nama MW dan HY, fotokopi KTP dan kartu pegawai palsu, exit permit palsu dan Nota Diplomatik.

Saat ini Ketiga pelaku ditahan dengan pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP dan atau pasal 266 KUHP tentang pemalsuan surat atau akta dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau tindak pidana bidang keimigrasian.

"Ketiganya diancam kurungan paling lama delapan tahun penjara," ujar Mujiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI

Skandal Paspor Eredivisie: Pemain Keturunan Depok Bersyukur Belum Jadi WNI

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Pelatih Belanda Bingung Disinggung Soal Paspoorgate Bisa Berdampak Besar Bagi Pemain Indonesia

Pelatih Belanda Bingung Disinggung Soal Paspoorgate Bisa Berdampak Besar Bagi Pemain Indonesia

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 13:28 WIB

Menanti Debut Tim Geypens di Timnas: Terganjal Polemik Paspor atau Kalah Saing dari Calvin Verdonk?

Menanti Debut Tim Geypens di Timnas: Terganjal Polemik Paspor atau Kalah Saing dari Calvin Verdonk?

Your Say | Selasa, 14 April 2026 | 18:05 WIB

Tersandung Skandal Pasporgate, Tim Geypens Menyesal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Tersandung Skandal Pasporgate, Tim Geypens Menyesal Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 14:18 WIB

Pluim Duga PSSI Tutup Mata Soal Risiko Paspor Pemain Naturalisasi: Ada Ambisi ke Piala Dunia

Pluim Duga PSSI Tutup Mata Soal Risiko Paspor Pemain Naturalisasi: Ada Ambisi ke Piala Dunia

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 16:05 WIB

Pasporgate Mereda! 4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Bisa Merumput Lagi di Belanda

Pasporgate Mereda! 4 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Sudah Bisa Merumput Lagi di Belanda

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 10:32 WIB

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

Hari Pertama ASN WFH, Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Paspor hingga Pengawasan Tetap Normal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 09:47 WIB

Polemik Paspor Usai, Nathan Tjoe-A-On Dapat Lampu Hijau Kembali Bermain untuk Willem II

Polemik Paspor Usai, Nathan Tjoe-A-On Dapat Lampu Hijau Kembali Bermain untuk Willem II

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 20:25 WIB

Polemik Paspor Selesai, Tim Geypens Sudah Bisa Gabung FC Emmen Lagi

Polemik Paspor Selesai, Tim Geypens Sudah Bisa Gabung FC Emmen Lagi

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 16:41 WIB

NAC Breda Tak Terima Dean James Bebas Masalah Paspor, Ajukan Banding ke KNVB

NAC Breda Tak Terima Dean James Bebas Masalah Paspor, Ajukan Banding ke KNVB

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 11:36 WIB

Terkini

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:36 WIB

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:32 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB