Golkar Indikasikan Gabung Pemerintah, Gerindra Pasrah

Ardi Mandiri

Jum'at, 08 Januari 2016 | 16:42 WIB
Golkar Indikasikan Gabung Pemerintah, Gerindra Pasrah
Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pertemuan dengan Donald Trump di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9). (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan hak politik Partai Golkar apabila ingin bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Ya kalau itu (Golkar gabung pemerintah) setiap parpol punya hak menentukan sikap politik," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (8/1/2016).

Dia mengatakan apabila Golkar benar-benar gabung pemerintah, maka jumlah parpol yang mengawasi jalannya pemerintahan lebih sedikit.

Namun menurut dia hal itu masih sebatas wacana dan belum menjadi sikap resmi Golkar sehingga perlu dilihat perkembangan politik ke depan.

"Kita lihat saja ke depan karena politik dinamis dan yang paling penting nasib demokrasi kita ke depan perlu dijaga," ujarnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini Koalisi Merah Putih (KMP) belum membahas terkait kemungkinan sikap Golkar gabung pemerintah.

Menurut dia, KMP akan mengadakan rapat pada awal pekan depan.

Selain itu, dia menegaskan bahwa Gerindra tetap berada di luar pemerintahan, itu diartikan bahwa program-program pemerintahan yang bagus akan didukung.

"Namun kalau tidak menguntungkan rakyat, akan kami koreksi sehingga tetap kami pantau," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Golkar hasil Munas Bali membuka opsi untuk bergabung menjadi pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Opsi ini muncul setelah DPD I sepakat merekomendasikan agar Golkar bergabung menjadi partai pendukung pemerintah, dalam konsolidasi nasional di Bali, Senin (4/1/2016) kemarin.

Ketua DPP Partai Golkar Munas Bali Nurdin Halid mengatakan rekomendasi itu tidak bisa langsung disetujui karena akan dibahas kembali dalam rapat pimpinan nasional.

"Dibahas dalam rapimnas apakah kita tetap di luar pemerintahan atau bergabung dengan pemerintahan, tapi bukan di KIH ya," kata Nurdin Halid.

Nurdin mengatakan, usulan untuk mendukung pemerintah ini muncul karena DPD I ingin Golkar berkontribusi di pemerintahan, sesuai ide dasar karya kekaryaan yang menjadi landasan berdirinya partai berlambang pohon beringin itu.

Dia membantah keinginan mendukung pemerintah agar Menteri Hukum dan HAM mengesahkan kubu Aburizal. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Jangan Jadi Dinosaurus, Dulu Besar, Sekarang Punah

Golkar Jangan Jadi Dinosaurus, Dulu Besar, Sekarang Punah

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 18:52 WIB

Aziz Yakin Perombakan Fraksi Golkar Tak Buat Gejolak Baru

Aziz Yakin Perombakan Fraksi Golkar Tak Buat Gejolak Baru

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 12:43 WIB

Pimpinan DPR Tak Permasalahkan Perombakan Fraksi Golkar

Pimpinan DPR Tak Permasalahkan Perombakan Fraksi Golkar

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 12:23 WIB

Terkait Perombakan F-PG, Novanto Klaim Laksanakan Keputusan Ical

Terkait Perombakan F-PG, Novanto Klaim Laksanakan Keputusan Ical

News | Kamis, 07 Januari 2016 | 03:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×