Pengacara Lino Minta KPK Tidak Limpahkan Kasus Lino ke Tipikor

Adhitya Himawan, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 11 Januari 2016 | 16:39 WIB
Pengacara Lino Minta KPK Tidak Limpahkan Kasus Lino ke Tipikor
Pengacara Maqdir Ismail yang menjadi Kuasa Hukum RJ Lino [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Kuasa Hukum Mantan Dirut PT Pelindo II R.J Lino, Maqdir Ismail mengatakan, KPK diminta menunggu proses persidangan praperadilan kasus kliennya, yang ditetapkan KPK sebagai kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Maqdir menuturkan, KPK tidak bisa asal melimpahkan kasus kliennya kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
 
"Memang Pasal 82 ayat 1 huruf d itu, memang memungkinkan bahwa ketika perkara selesai dan dilimpahkan ke persidangan maka praperadilan gugur. Saya kira ini tidak boleh dilakukan oleh KPK, karena sudah ada putusan MK yang mengatakan praperadilan itu adalah penetapan tersangka, itu adalah kewenangan praperadilan untuk menguji sah atau tidak sah. Tidak boleh dilimpahkan semena-mena. Hakim pun sebaiknya menolak sementara pelimpahan tersebut " ujar Maqdir di Ampera, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2016).
 
Dirinya pun telah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk menghentikan sementara pemeriksaan perkara kliennya atas kasus korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di Pelindo II
 
" Saya kira menurut hemat saya, kami sudah sampaikan ke pengadilan, supaya dibuat suatu penetapan agar KPK menghentikan sementara pemeriksaan perkara ini,"ucapnya.
 
Kata Maqdir, berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung,  setiap tersangka yang diuji di dipengadilan, maka kegiatan penyelidikan harus dihentikan. Ia pun berharap kasus kliennya bisa dihentikan sementara, selama proses pemeriksaan.
 
"Menindaklanjuti putusan MK itu, memang ada surat edaran MA yang menentukan bahwa, setiap ada penetapan tersangka yang diuji di Pengadilan, maka penghentian dari seluruh kegiatan penyelidikan itu harus dihentikan. Dalam permohonan kami sampaikan, bahwa setiap proses pemeriksaan Pak Lino ini, sementara harus dihentikan,"katanya.
 
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda Sidang perdana gugatan pra peradilan yang diajukan mantan Direktur Utama PT Pelindo II R.J. Lino. Sidang pun dijadwalkan pada Senin pekan depan (11/1/2016).
 
Seperti diketahui, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka karena diduga menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery, dalam pengadaan proyek QCC.
 
Belakangan karena menyandang status tersangka, Menteri BUMN Rini Soemarno mencopot Lino dari kursi empuk pimpinan perusahaan plat merah itu.
 
KPK sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
 
Atas perbuatannya, Lino disangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Sampai saat ini total kerugian negara masih dihitung pihak KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:11 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor

News | Senin, 22 Desember 2025 | 20:00 WIB

Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo

Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50 WIB

Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

Tidak Menyerah, Tim Hukum Siapkan Bukti Baru: Ada Hak Konstitusional Nadiem yang Belum Terpenuhi

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 16:18 WIB

Panas! Pengacara Hasto Sebut KPK Harus 'Lapang Dada' Akui Kesalahan Usai Amnesti Prabowo

Panas! Pengacara Hasto Sebut KPK Harus 'Lapang Dada' Akui Kesalahan Usai Amnesti Prabowo

News | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:02 WIB

Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden

Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:40 WIB

Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah

Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 22:23 WIB

Terungkap! Begini Perayaan Ultah Hasto Bersama Keluarga di Rutan KPK

Terungkap! Begini Perayaan Ultah Hasto Bersama Keluarga di Rutan KPK

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 19:20 WIB

Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto

Maqdir Ismail Ungkap Keterangan Agen FBI Jadi Novum dalam PK Setya Novanto

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

Anggota DPR: Buat Apa Kita Bicara Hukum kalau yang Meninggal Nenek-nenek hanya Masalah Kelaparan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Mitchell Baker vs Luke Vickery: Adu Statistik, Siapa Pilihan John Herdman di Starting XI Indonesia?

Mitchell Baker vs Luke Vickery: Adu Statistik, Siapa Pilihan John Herdman di Starting XI Indonesia?

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 20:05 WIB

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Kriyanusa 2026 Tak Lagi Sekadar Pameran, Kriya Nusantara Dibawa ke Dunia Digital

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 20:00 WIB

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 19:59 WIB

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:49 WIB

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini

Jabar | Sabtu, 19 September 2026 | 19:43 WIB

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 19:33 WIB

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Anti-Kusam Seharian! 4 Chemical Sunscreen Brightening Bikin Wajah Glowing

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 19:30 WIB

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Ada Sabotase? Lagu Korut Diputar Saat Tim Hoki Korsel Tanding, Panitia Asian Games 2026 Minta Maaf

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Blora Ingin Sumur Minyak Rakyat Jadi Mesin PAD, Tapi Investasi Terkendala

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 19:25 WIB

×