Organda Usul Tarif Angkutan Umum Yogyakarta Turun 3 Persen

Selasa, 12 Januari 2016 | 03:07 WIB
Organda Usul Tarif Angkutan Umum Yogyakarta Turun 3 Persen
Petugas melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Abdul Muis, Jakarta, Senin (4/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Organisasi Angkutan Darat Daerah Istimewa Yogyakarta mengusulkan tarif angkutan umum di wilayahnya turun 3 persen. Ini menyusul turunnya harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar.

"Usulan penurunan tiga persen dari tarif sekarang sudah kami sampaikan ke Pak Gubernur," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY Agus Adrianto di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (11/1/2016).

Usulan penurunan tersebut hanya diperuntukkan bagi angkutan berbahan bakar solar. Khususnya Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP). Serta angkutan perkotaan non-Trans Jogja, serta non-taksi. Sedangkan angkutan berbahan bakar premium atau bensin akan tetap dikenakan tarif semula.

Usulan penurunan tarif angkutan umum tiga persen merupakan solusi jalan tengah yang diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan penumpang sekaligus pengusaha angkutan dengan mempertimbangkan berbagai biaya komponen lainnya.

Beberapa komponen yang menjadi dasar penurunan tarif tiga persen tersebut selain harga BBM juga mempertimbangkan harga suku cadang kendaraan, serta upah karyawan atau sopir. Tingkat keterisian kursi penumpang (load factor) yang saat ini masih mencapai 20-25 persen juga menjadi pertimbangan revisi tarif tersebut.

"Saya kira penurunan tarif angkutan tiga persen adalan 'win-win solution' saat ini," kata dia.

Dengan penurunan tiga persen tersebut, maka angkutan perkotaan yang sebelumnya Rp3.600 per penumpang turun Rp100 atau menjadi Rp3.500 per penumpang. Sementara untuk AKDP dari batas bawah Rp128-Rp198 per kilometer per penumpang juga akan diturunkan tiga persen.

Meski demikian, usulan revisi tarif angkutan tersebut masih akan menunggu pengesahan Gubernur DIY melalui penerbitan Surat Keputusan Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika DIY Sigit Haryanta memaklumi keputusan Organda DIY yang hanya mengusulkan penurunan tarif tiga persen karena penentuan tarif memang harus mempertimbangkan faktor komponen kebutuhan lain yang menjadi beban pengusaha angkutan.

"Artinya jangan sampai masyarakat diuntungkan dengan penurunan BBM, tetapi mematikan angkutan umum," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI