Array

Kacamata Pengacara Warga Bukit Duri Pecah, Lalu Disikut Aparat

Selasa, 12 Januari 2016 | 14:42 WIB
Kacamata Pengacara Warga Bukit Duri Pecah, Lalu Disikut Aparat
Pengacara LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy pendamping warga Bukit Duri yang digusur [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Hari ini, aparat polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan bangunan rumah warga di RT 11, 12, 15, RW 10, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Keberadaan pemukiman yang terletak di pinggiran sungai Ciliwung itu dinilai menyalahi aturan.

Dalam proses penertiban, pengacara Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Alldo Fellix Januardy, yang mendampingi warga, menjadi korban kekerasan yang dilakukan petugas saat berlangsung penertiban. Bagaimana ceritanya?

Di lokasi tadi, Alldo berusaha menjelaskan bahwa proses hukum ditempuh warga. Aparat harus menghormatinya.

Saat itu, Alldo menjelaskan hal itu kepada petugas Satpol PP, camat, dan anggota polisi.

"Saya cuma bilang proses hukum sedang berlangsung, tolong hormati proses hukum. Kalau bapak tak bisa patuhi proses hukum, ya jangan jadi pejabat. Ngapain," kata Alldo.

"Langsung saya ditarik oleh lima Satpol PP dan polisi dibawa jauh ke jalan, sempat jatuh ke aspal, kacamata pecah, ini berdarah (di bagian jidat) kena sikut," Alldo menambahkan.

Selain Alldo, sejumlah warga juga menjadi korban kekerasan aparat.

"Sayangnya saya minus enam dan saat ditarik saya nggak bisa lihat siapa yang narik atau mukul saya, saya hanya liaht langit. Saya nggak bisa lihat," kata dia.

Sore ini, Alldo bersama rekan-rekannya berencana melaporkan kekerasan tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Harapannya pihak yang tadi melakukan kekerasan itu akan ditindak proses hukum. Termasuk polisi," kata. Alldo.

Menurut Alldo eksekusi dilakukan secara mendadak. Padahal, katanya, hari ini ada jadwal mediasi antara warga dan DPRD DKI Jakarta serta perwakilan pemerintah Jakarta Pusat.

"Pagi-pagi kita coba kasih tahu kenapa polisi dan Satpol PP kok jumlahnya ada puluhan atau ratusan. Kita bilang jam 10 akan ada mediasi di sini (DPRD)," ujar Alldo usai mediasi dengan DPRD DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta.

Alldo sangat kecewa dengan tindakan aparat. Padahal, saat ini, warga sedang mengajukan gugatan atas surat perintah bongkar bangunan yang diterbitkan Camat Tebet ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Kami sudah ajukan gugatan ke PTUN per tanggal 5 Januari sehingga tak boleh ada penggusuran sampai proses hukum selesai, tapi Satpol PP dan polisi itu justru malah intimidasi warga dan saya sendiri dengan kekerasan. Itu kami sayangkan," katanya.

"Setelah melakukan kekerasan dilakukan Satpol PP tetap masuk ke dalam rumah warga dan sampai sekarang kegiatan penghancuran masih dilakukan," Alldo menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI