Tiga Tersangka Korupsi Gardu PLN Ditahan

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 13 Januari 2016 | 00:23 WIB
Tiga Tersangka Korupsi Gardu PLN Ditahan
Petugas memantau gardu induk tegangan ekstra tinggi PLN di Area Pengaturan Beban DKI Jakarta dan Banten, Cawang, Jakarta Timur. (Antara/Reno Esnir)

Suara.com - Tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk pada unit induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara, ditahan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"JPU menahan tiga tersangka setelah pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Kejati," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Ketiga tersangka itu, Wiratmoko Setiadji, Kuasa direksi PT ABB Sakti Industri yang menjadi tersangka untuk kasus pembangunan GI Kadipaten, Cirebon, Jawa Barat.

Tanggul Priamandaru dan Egon Chairul Arifin, Kuasa Direksi dan Direktur PT Arya Sada Perkasa. Keduanya tersangka untuk kasus pengadaan GI New Sanur, Bali.

Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang selama 20 hari terhitung sejak 12 Januari sampai 31 Januari 2016 mendatang.

Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni Nomor: Print-7/01/2016 untuk tersangka Egon Chairul Arifin, Nomor: Print-8/01/2016 untuk tersangka Wiratnoko Setiadji, dan Nomor: Print-9/01/2016 untuk tersangka Tanggul Priamandaru.

Kerugian negara dari penyelewengan pengadaan dan pembangunan GI New Sanur, Bali, sekitar Rp11.848.706.191 sedangkan untuk GI Kadipaten, Cirebon, Jawa Barat, sekitar Rp13.379.736.321.

Tiga tersangka ini merupakan bagian dari 16 orang tersangka terkait kasus pengadaan GI PLN senilai Rp 1.063.700.823.087 di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero).

"Sepuluh tersangka telah diproses di pengadilan terdiri dari 9 putusannya sudah inkracht dan satu lainnya mengajukan banding. Tiga tersangka yang menyusul hari ini. Dua lagi masih dalam proses penyidikan dan 1 lagi sedang praperadilan," katanya.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Minta PLN Segera Rampungkan RUPTL

Pemerintah Minta PLN Segera Rampungkan RUPTL

Bisnis | Jum'at, 06 November 2015 | 15:59 WIB

Kejati Akan Keluarkan Sprindik Baru Soal Korupsi Gardu Listrik

Kejati Akan Keluarkan Sprindik Baru Soal Korupsi Gardu Listrik

News | Kamis, 13 Agustus 2015 | 09:29 WIB

Kalah di Praperadilan, Kejati Tetap Incar Dahlan Iskan

Kalah di Praperadilan, Kejati Tetap Incar Dahlan Iskan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 20:14 WIB

Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan

Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 19:32 WIB

Kejaksaan Belum Tentu Tahan Dahlan Iskan

Kejaksaan Belum Tentu Tahan Dahlan Iskan

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:30 WIB

Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Siap Bantah Tak Melanggar Hukum

Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Siap Bantah Tak Melanggar Hukum

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 13:58 WIB

KPK Siap Bantu Pengusutan Kasus Dahlan Iskan

KPK Siap Bantu Pengusutan Kasus Dahlan Iskan

News | Jum'at, 12 Juni 2015 | 14:17 WIB

Yusril Masih Dalami Kasus yang Menjerat Dahlan Iskan

Yusril Masih Dalami Kasus yang Menjerat Dahlan Iskan

News | Jum'at, 12 Juni 2015 | 04:58 WIB

Dahlan Tak Penuhi Panggilan, Kejati Belum Rencanakan Penahanan

Dahlan Tak Penuhi Panggilan, Kejati Belum Rencanakan Penahanan

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 13:54 WIB

Dahlan Tersangka, Demokrat Apresiasi Dahlan dan Kejaksaan Tinggi

Dahlan Tersangka, Demokrat Apresiasi Dahlan dan Kejaksaan Tinggi

News | Minggu, 07 Juni 2015 | 13:43 WIB

Terkini

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

Houthi Ultimatum Arab Saudi: Serang Yaman, Bandara Bakal Hancur Lebur

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Prabowo Minta Sanksi Pembakar Hutan Masuk Kategori Terorisme Ekologi

Video | Minggu, 20 September 2026 | 21:01 WIB

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 20:58 WIB

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

Gibran Sentil Pegawai SPPG yang Olok-olok Korban Keracunan MBG: Jangan Bully Anak-anak

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:51 WIB

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital

Sulsel | Minggu, 20 September 2026 | 20:48 WIB

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Jatim | Minggu, 20 September 2026 | 20:33 WIB

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

Di Hadapan Pemimpin Kota Dunia, Pramono Pamer Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen

News | Minggu, 20 September 2026 | 20:32 WIB

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Startup Digital Purwodadi Bangun Ekosistem Kreatif, Anak Muda Lokal Jadi Motor Penggerak

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 20:30 WIB

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Terbentur Modal, UMKM Sulam Kasab Aceh Bangkit Berkat PNM Mekaar dan BRI

Bri | Minggu, 20 September 2026 | 20:20 WIB

×