Tiga Tersangka Korupsi Gardu PLN Ditahan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 13 Januari 2016 | 00:23 WIB
Tiga Tersangka Korupsi Gardu PLN Ditahan
Petugas memantau gardu induk tegangan ekstra tinggi PLN di Area Pengaturan Beban DKI Jakarta dan Banten, Cawang, Jakarta Timur. (Antara/Reno Esnir)

Suara.com - Tiga tersangka dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk pada unit induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara, ditahan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"JPU menahan tiga tersangka setelah pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Kejati," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Sudung Situmorang di Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Ketiga tersangka itu, Wiratmoko Setiadji, Kuasa direksi PT ABB Sakti Industri yang menjadi tersangka untuk kasus pembangunan GI Kadipaten, Cirebon, Jawa Barat.

Tanggul Priamandaru dan Egon Chairul Arifin, Kuasa Direksi dan Direktur PT Arya Sada Perkasa. Keduanya tersangka untuk kasus pengadaan GI New Sanur, Bali.

Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang selama 20 hari terhitung sejak 12 Januari sampai 31 Januari 2016 mendatang.

Penahanan itu berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yakni Nomor: Print-7/01/2016 untuk tersangka Egon Chairul Arifin, Nomor: Print-8/01/2016 untuk tersangka Wiratnoko Setiadji, dan Nomor: Print-9/01/2016 untuk tersangka Tanggul Priamandaru.

Kerugian negara dari penyelewengan pengadaan dan pembangunan GI New Sanur, Bali, sekitar Rp11.848.706.191 sedangkan untuk GI Kadipaten, Cirebon, Jawa Barat, sekitar Rp13.379.736.321.

Tiga tersangka ini merupakan bagian dari 16 orang tersangka terkait kasus pengadaan GI PLN senilai Rp 1.063.700.823.087 di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero).

"Sepuluh tersangka telah diproses di pengadilan terdiri dari 9 putusannya sudah inkracht dan satu lainnya mengajukan banding. Tiga tersangka yang menyusul hari ini. Dua lagi masih dalam proses penyidikan dan 1 lagi sedang praperadilan," katanya.

Ketiga tersangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Minta PLN Segera Rampungkan RUPTL

Pemerintah Minta PLN Segera Rampungkan RUPTL

Bisnis | Jum'at, 06 November 2015 | 15:59 WIB

Kejati Akan Keluarkan Sprindik Baru Soal Korupsi Gardu Listrik

Kejati Akan Keluarkan Sprindik Baru Soal Korupsi Gardu Listrik

News | Kamis, 13 Agustus 2015 | 09:29 WIB

Kalah di Praperadilan, Kejati Tetap Incar Dahlan Iskan

Kalah di Praperadilan, Kejati Tetap Incar Dahlan Iskan

News | Rabu, 05 Agustus 2015 | 20:14 WIB

Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan

Sembilan Jam Diperiksa, Dahlan Iskan Dicecar 79 Pertanyaan

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 19:32 WIB

Kejaksaan Belum Tentu Tahan Dahlan Iskan

Kejaksaan Belum Tentu Tahan Dahlan Iskan

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:30 WIB

Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Siap Bantah Tak Melanggar Hukum

Diperiksa Kejati, Dahlan Iskan Siap Bantah Tak Melanggar Hukum

News | Selasa, 16 Juni 2015 | 13:58 WIB

KPK Siap Bantu Pengusutan Kasus Dahlan Iskan

KPK Siap Bantu Pengusutan Kasus Dahlan Iskan

News | Jum'at, 12 Juni 2015 | 14:17 WIB

Yusril Masih Dalami Kasus yang Menjerat Dahlan Iskan

Yusril Masih Dalami Kasus yang Menjerat Dahlan Iskan

News | Jum'at, 12 Juni 2015 | 04:58 WIB

Dahlan Tak Penuhi Panggilan, Kejati Belum Rencanakan Penahanan

Dahlan Tak Penuhi Panggilan, Kejati Belum Rencanakan Penahanan

News | Kamis, 11 Juni 2015 | 13:54 WIB

Dahlan Tersangka, Demokrat Apresiasi Dahlan dan Kejaksaan Tinggi

Dahlan Tersangka, Demokrat Apresiasi Dahlan dan Kejaksaan Tinggi

News | Minggu, 07 Juni 2015 | 13:43 WIB

Terkini

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

MBG Jadi Andalan, Cak Imin Klaim Kemiskinan Ekstrem Turun Signifikan

News | Senin, 27 April 2026 | 18:59 WIB

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

Cash For Work Jadi Bagian Strategi Satgas PRR, 658 Lokasi Sudah Bebas Lumpur

News | Senin, 27 April 2026 | 18:58 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong RKPD 2027 Papua Pegunungan Selaras Prioritas Nasional

News | Senin, 27 April 2026 | 18:51 WIB

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin Minta Masyarakat Sabar, Pemerintah Fokus Bereskan Kemiskinan Ekstrem

News | Senin, 27 April 2026 | 18:49 WIB

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

Pengeroyok Anggota TNI di Stasiun Depok Ternyata Mabuk, Satu Pelaku Masih Buron!

News | Senin, 27 April 2026 | 18:48 WIB

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

Rocky Gerung 'Cengengesan' Bareng Seskab Teddy di Istana, Ungkap Soal Bahasa Tubuh

News | Senin, 27 April 2026 | 18:47 WIB

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

Reformasi Polri Mandek, Koalisi Sipil Desak Prabowo Segera Bertindak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

Kejar Setoran di Balik Siksaan, Satu Pengasuh Daycare Little Aresha Bisa Handle Lebih dari 8 Anak

News | Senin, 27 April 2026 | 18:29 WIB

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

11 Tentara dan Polisi Israel Dilaporkan Bunuh Diri, Tekanan Perang Gaza Disorot

News | Senin, 27 April 2026 | 18:28 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tanah Abang, 5 Orang Diringkus

News | Senin, 27 April 2026 | 18:26 WIB