PPP Mau Muktamar Islah Asal Yasonna Laksanakan Putusan MA

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 18 Januari 2016 | 18:41 WIB
PPP Mau Muktamar Islah Asal Yasonna Laksanakan Putusan MA
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Dimyati Natakusumah mengatakan PPP bisa saja menyelenggarakan muktamar lagi dengan syarat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly harus terlebih dahulu melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

"Boleh saja, tapi laksanakan dulu amar putusan MA, setelah itu boleh muktamar (islah)," kata Dimyati di gedung Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/1/2016).

Mahkamah Agung sudah mengabulkan seluruh permohonan kubu Djan Faridz dalam sidang kasasi. Dan dalam amar putusan, MA meminta Menkumham mencabut surat keputusan pengesahan kepengurusan PPP Romahurmuziy.

Menurut Dimyati apabila Menkumham tidak menuruti perintah MA, Menkumham sama saja menghina putusan peradilan.

"Jadi kalau tidak dilaksanakan dulu amar putusan MA itu, sama juga orang melakukan contemp of court atau penghinaan terhadap dunia peradilan atai lembaga yudikatif," katanya.

Seperti diketahui, momen islah antara kedua kubu sebenarnya sudah terbuka lebar setelah Yasonna mencabut SK Kepengurusan Romahurmuziy dan mengembalikan kepengurusan PPP ke hasil Muktamar Bandung tahun 2010 yang dipimpin Suryadharma Ali. Namun, karena Suryadharma tersandung kasus korupsi, kepemimpinan partai diserahkan ke Lukman Hakim Saifuddin. Lukman sekarang jadi Menteri Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PPP Kubu Djan Ancam Demo Yasonna Laoly

PPP Kubu Djan Ancam Demo Yasonna Laoly

News | Senin, 18 Januari 2016 | 15:42 WIB

Kubu Djan Faridz Tidak Ingin Islah Dengan Kubu Romahurmuziy

Kubu Djan Faridz Tidak Ingin Islah Dengan Kubu Romahurmuziy

News | Senin, 18 Januari 2016 | 14:26 WIB

Belum Laksanakan Putusan MA, Kubu Djan Faridz Somasi Yasonna

Belum Laksanakan Putusan MA, Kubu Djan Faridz Somasi Yasonna

News | Senin, 18 Januari 2016 | 13:21 WIB

Bila Romi Masih Aktivitas Pakai Nama PPP, Djan Sebut Itu Ilegal

Bila Romi Masih Aktivitas Pakai Nama PPP, Djan Sebut Itu Ilegal

News | Senin, 11 Januari 2016 | 18:50 WIB

Jelang Vonis SDA, Djan Faridz Datangi Pengadilan Tipikor

Jelang Vonis SDA, Djan Faridz Datangi Pengadilan Tipikor

News | Senin, 11 Januari 2016 | 16:16 WIB

Terkini

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB