Siapa Meracun Mirna, Polda Libatkan Polisi Federal Australia

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 20 Januari 2016 | 15:12 WIB
Siapa Meracun Mirna, Polda Libatkan Polisi Federal Australia
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi Federal Australia atau Australian Federal Police juga dilibatkan Polda Metro Jaya untuk mengusut kematian Wayan Mirna Salihin (27).

"Jangankan teman Mirna, AFP (Australian Federal Police) saya sudah kontak ada beberapa informasi yang kami butuhkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).

Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Dua teman Mirna, Jessica Kumala Wongso dan Hani ada di lokasi saat peristiwa terjadi. Jessica, Hani, dan Mirna merupakan teman di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus bareng tahun 2008 dan Jessica langsung bekerja di Australia.

Jessica jadi saksi kunci dalam kasus ini karena dialah yang memesan kopi yang diminum Mirna serta membayarnya. Menurut pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, Jessica baru kembali ke Indonesia pada 5 Desember 2016 dan berencana mencari kerja di Tanah Air.

Krishna mengatakan akan mendalami semua informasi yang diberikan kepolisian Australia.

Krishna menyebut ada banyak kejanggalan dari keterangan saksi yang telah diperiksa penyidik.

"Nanti disinkronkan dengan beberapa fakta yang janggal dan menarik mudah mudahan bisa termasuk bagian analisa kami, ada serangkain peristiwa yang seharusnya terjadi tidak terjadi, maka kami akan korelasikan dengan keterangan," kata dia.

Krishna meminta saksi bersikap kooperatif terhadap kepolisian.

"Pemeriksaan ini kan masih berlanjut kami minta semua pihak menyampaikan apa yang dia dengar karna kalau ga jujur kami bisa penetrasi siapapun," kata Krishna.

Krishna mengimbau media jangan menyebarkan pemberitaan yang bersifat subjektif. Soalnya, saat ini polisi masih bekerja dan belum menetapkan siapa tersangka kasus pembunuhan Mirna.

"Media jangan beropini karena kami belum penetapan tersangka hanya bisa dilakukan melalui gelar perkara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Juga Cicipi Kopi Mirna, Polisi  Bakal Kembali Periksa Hani

Diduga Juga Cicipi Kopi Mirna, Polisi Bakal Kembali Periksa Hani

News | Rabu, 20 Januari 2016 | 15:10 WIB

Tiga Hari Lalu, Rumah Mirna Didatangi Dua Perempuan Muda

Tiga Hari Lalu, Rumah Mirna Didatangi Dua Perempuan Muda

News | Rabu, 20 Januari 2016 | 15:00 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

×