Menteri LHK Bantah Amdal Kereta Cepat Dipaksakan

Ardi Mandiri

Kamis, 21 Januari 2016 | 09:21 WIB
Menteri LHK Bantah Amdal Kereta Cepat Dipaksakan

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membantah pendapat sejumlah pihak yang menyatakan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dalam rencana kegiatan pembangunan jalan kereta api cepat Jakarta-Bandung terlalu dipaksakan.

"Oh tidak, tidak. No no, enggak dipaksakan itu," kata Siti Nurbaya di sela Groundbreaking Proyek Kereta Cepat Kerja Sama Indonesia-China serta Pengembangan Koridor Jakarta-Bandung, di Perkebunan Teh Walini, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Kamis (21/1/2016).

Berdasarkan catatan yang diterima dan dimiliknya, sosialiasi mengenai amdal proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah dilakukan di sejumlah daerah dari 21-23 Desember 2015.

"Misalnya tanggal 21 Desember itu di DKI Jakarta dan Bekasi, lalu tanggal 22 Desember di Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Kemudian tanggal 23 Desember di Purwakarta dan Karawang. Jadi masyarakat sudah terinformasikan," kata dia.

Ia menuturkan pada 13 Januari 2016 seluruh dokumen administrasi sudah dinyatakan lengkap dan masuk kepada pihaknya sehingga publik bisa memberikan masukan dan lain-lain terkait dengna proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

"Lalu pada tanggal 18 Januari ada rapat teknis amdal, di dalam rapat ini sangat banyak masukan. Itulah yg keluar dari berbagai media masukan itu sudah diakomodasikan, kemudian tanggal 19 Januari-nya rapat komisi amdal. Saya sampai tanggal 20 kemarin pagi masih rapat dengan Pak Dirjen dan saya komunikasi dengan beberapa menteri," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, pakar dalam Tim Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berpendapat proses kajian amdal dalam rencana kegiatan pembangunan jalan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung terlalu dipaksakan.

"Yang saya tahu ini dokumen amdal paling cepat yang disusun, hanya sekitar satu minggu. Saya takut ini tidak masuk kaidah keilmuan, karena idealnya kan diuji dalam dua musim," kata Direktur Kemitraan Lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial KLHK Dodo Sambodo sebagai salah satu pakar dalam Tim Teknis Kajian Amdal Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Jakarta, beberapa hari lalu.

Menurut Dodo, kecuali hanya untuk kepentingan administrasi selebihnya hasil kajian dokumen amdal yang terburu-buru disidangkan itu secara teknis tidak memenuhi syarat.

Ia mengatakan terlalu banyak tahapan yang dilewati hingga dokumen amdal rencana pembangunan jalan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung dapat dikaji dalam rapat tim teknis.

Ia mengatakan izin pinjam pakai kawasan hutan sedang diurus karena itu dokumen perizinan tersebut tidak ada dalam dokumen amdal yang dikaji. Data primer tidak tersedia sehingga dampaknya keputusan ilmiah yang akan diambil pakar akan salah.

"Penilaian amdal tidak melalui 'voting', tapi berdasarkan keilmuan. Saya bilang tidak (memenuhi amdal, red.)," kata Dodo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Akan Insiasi Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Presiden Akan Insiasi Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

News | Kamis, 21 Januari 2016 | 08:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×