Primadosa, Primaduka, dan Primadusta Bawa Wimanjaya ke Penjara

Siswanto, Nikolaus Tolen

Minggu, 24 Januari 2016 | 12:34 WIB
Primadosa, Primaduka, dan Primadusta Bawa Wimanjaya ke Penjara
Wimanjaya Keeper Liotohe [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Nama Wimanjaya Keeper Liotohe terus diperpincangkan publik. Lelaki bergelar profesor doktor berusia 83 ini berhasil memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas ketidakadilan yang diterimanya di zaman pemerintahan Presiden Soeharto.

Pengadilan mengabulkan gugatan Wimanjaya melawan Jaksa Agung sebesar Rp1 miliar pada Agustus tahun 2015.

Ketidakadilan yang diterima Wimanjaya setelah dia mengkritik Orde Baru lewat buku Primadosa, Primadusta, dan Primaduka. Puncaknya, Wimanjaya ditangkap, lalu dipenjara selama dua tahun. Dia dianggap menghina martabat pemerintah Soeharto.

Saat ditemui Suara.com di Jalan Poltangan III, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/1/2016), Wimanjaya menceritakan pahit getir pengalamannya.

“Saya pernah digusur, sampai tujuh kali, tanah rumah saya digusur dan saya harus pindah. Dulu saya tinggal di Kuningan, lalu pindah ke sini (Poltangan) karena tanah dan rumah kami digusur oleh Soeharto,” kata lelaki yang pernah menjabat Kepala Hubungan Masyarakat Departemen Perhubungan Udara selama 15 tahun itu kepada Suara.com.

Buku yang dilarang beredar oleh rezim Orde Baru itu merupakan satu dari ratusan buku yang pernah ditulis Wimanjaya. Sampai saat ini, Wimanjaya telah menulis menulis dan menerjemahkan sebanyak 880 buku.

“Sebenarnya buku pertama yang saya tulis dan Soeharto mulai terganggu itu berjudul Reformasi Sistem Nasional. Karena buku ini menjadi dasar gerakan sosial di masyarakat, dan saya sebenarnya yang mencetuskan istilah reformasi di Indonesia. Tapi itu tidak terlalu mengganggu, yang mengganggu itu buku Primadosa, Primaduka, dan Primadusta,” kata Wimanjaya.

Wimanjaya mengibaratkan pengalamannya menulis buku yang kemudian dilarang pemerintah itu sebagai "senjata makan tuan."

Buku tersebut waktu itu diterbitkan oleh Balai Kota Amsterdam Belanda.

Buku Primadosa terdiri atas tiga jilid dan berisikan dosa yang dilakukan pemerintahan Soeharto, sedangkan buku Primadusta terkait kejadian surat perintah 11 Maret yang terdiri atas dua jilid, dan buku Primaduka terkait peristiwa pembantaian tiga juta rakyat di Indonesia dari tahun 1965 sampai tahun 1998.

“Buku itu yang menjadi alasan Soeharto memenjarakan saya,” kata Wimanjaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jalan Panjang Kakek 83 Tahun Korban Rezim Soeharto Cari Keadilan

Jalan Panjang Kakek 83 Tahun Korban Rezim Soeharto Cari Keadilan

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 11:55 WIB

Ini Kisah Lengkap Kakek Korban Kekejaman Rezim Orde Baru

Ini Kisah Lengkap Kakek Korban Kekejaman Rezim Orde Baru

News | Sabtu, 23 Januari 2016 | 11:20 WIB

Kakek 83 Tahun Kalahkan Pemerintah, Menangkan Gugatan Rp1 Miliar

Kakek 83 Tahun Kalahkan Pemerintah, Menangkan Gugatan Rp1 Miliar

News | Jum'at, 22 Januari 2016 | 21:12 WIB

Terkini

El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan

El Nino Mengganas: BPBD Bandar Lampung Siaga 24 Jam Gempur Krisis Air di 5 Kecamatan

Lampung | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

Warga Pati Mulai Duduki Depan DPR, Siap Menginap hingga Aksi 27 Agustus

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak

4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!

Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit

Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit

Sumut | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!

Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?

Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup

Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan

Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:26 WIB

×