Kronologis Tindakan Intoleransi Terhadap Ahmadiyah Bangka

Minggu, 24 Januari 2016 | 16:24 WIB
Kronologis Tindakan Intoleransi Terhadap Ahmadiyah Bangka
Suasana demonstrasi kelompok antiAhmadiyah di Bangka. (dokumen JAI Bangka)

"Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia yang ada di lingkungan Srimenanti segera bertaubat sesuai degan syariat Islam, bahwa tidak ada lagi Nabi setelah Nabi Muhammad SAW," begitu tulis surat tersebut.

JAI Bangka juga diminta menaati SK Bupati Bangka Nomor: 188.45/837/Kesbanglinmaspol/2010 Tanggal 16 november 2010 tentang peringatan dan perintah kepada penganut, anggota pengurus JAI Kabupaten Bangka. Terakhir jika JAI Bangka tidak menjalankan keputusan itu, jemaat diminta meninggalkan kampung Srimenanti.

Surat itu ditandatangani Sekertaris Daerah Kabupaten Bangka Fery Insani. Saat suara.com menghubungi Fery, teleponnya tidak direspon.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?