Suara.com - Selasa (26/1/2016) pagi bus pengumpan jenis sedang (feeder) Transjakarta kecelakaan di dekat jalan layang Tomang mengarah ke Gerogol Jakarta Barat. Bus bernomor polisi B 7058 EV itu menabrak separator jalan.
Menanggapi hal ini Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memastikan sopir bus tersebut langsung akan dipecat. Sebab sopir dianggap lalai.
"Kita udah cek ya, mereka itu sopirnya sudah langsung dipecat katanya, yang nabrak itu," ujarnya di gedung Balai Kota DKI Jakarta kepada wartawan, Selasa (26/1/2016).
Ahok menjelaskan, sejauh ini Dinas Perhubungan dan Transpotasi DKI Jakarta bersama dengan PT Transpotasi Jakarta akan melakukan analisa apabila pengoprasian bus feeder dilakukan untuk angkutan malam hari.
"Kami juga lagi mau analisis apakah kopaja kecil kecil itu mau kami alihkan ke malam hari. Kan sekarang bus itu hampir 60 persen rusak bus kita, sudah 10 tahun dan program pembelian Transjakarta gagal di 2013 karena korupsi," katanya.
Ahok mengharapkan setelah Direktur Utama PT Transjakarta dijabat oleh Budi Kaliwono maka dapat menambah bus baru jauh lebih banyak, dan pelayanannya dapat lebih baik.
"Kita Itu masah (Dirut Transjakarta yang sebelumnya Antonius Kosasih) kan sekarang kami ganti dirut baru, tahun ini kita pesen banyak bus dan dapet bantuan juga dari Kemenhub 600 bus," kata Ahok.
Selain itu lanjut Ahok, seluruh sopir bus yang berada di bawah naungan PT Transjakarta sudah diberikan pelatihan dari Kementerian Perhubungan maupun pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah DKI.