Mantan Ketum Gafatar: Itu Semua Opini Buat Hantam Kami

Siswanto, Welly Hidayat

Selasa, 26 Januari 2016 | 18:02 WIB
Mantan Ketum Gafatar: Itu Semua Opini Buat Hantam Kami
Warga mantan pengikut Gafatar diberangkatkan dari Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (22/1). [Antara]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Gerakan Fajar Nusantara Mahful M. Tumanurung mengakui Gafatar telah keluar dari pemahaman keagamaan di Indonesia. Organisasi ini, katanya, telah dibubarkan secara nasional sejak 13 Agustus 2015.

"Kami Gafatar telah keluar dari keyakinan atau paham Islam mainstream. Mereka mengakui berpegang teguh pada paham Millah Abraham dan berpedoman kepada kitab Taurat, Injil dan Al- Qur'an," kata Mahful dalam konferensi pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).

Mahful menjelaskan keyakinan merupakan hak asasi setiap manusia setiap warga negara Indonesia yang dilindungi dan dijamin UUD 1945.

"Inilah sikap kami telah keluar dari keyakinan atau paham keagamaan Islam mainstream dan tetap berpegang teguh pada paham Millah Abaraham sebagai jalan kebenaran Tuhan seperti diajarkan oleh para Nabi dan Rasul Allah," kata Mahful.

Tapi, Mahful membantah menyebarkan paham tersebut melalui pemaksaan. Mahful juga membantah menjadikan Kalimantan Barat sebagai basis dakwah dan membuat negara baru.

"Kami tidak memaksa, kalau ada yang ingin mendalami ajaran tersebut kami ajarkan, kami di sana (Kalimantan Barat) juga tidak berdakwah, itu semua opini. Itu dijadikan dasar untuk menghantam kami," ujar Mahful.

Mahful pun mempertanyakan fatwa sesat terhadap Gafatar dari Majelis Ulama Indonesia.

Gafatar, katanya, bergerak di bidang sosial dan selama berkegiatan tidak pernah memaksakan kehendak kepada seseorang.

"Toh keyakinan itu hak asasi setiap warga negara, mari kita buktikan. Apapun agama anda mari kita berlomba-lomba jangan saling menjegal, sesama ormas tidak boleh saling menyesatkan," ujar Mahful.

Lebih dari seribu mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar dipulangkan pemerintah dari daerah Mempawah, Kalimantan Barat, ke tempat masing-masing.

Mengapa selama ini mereka tertarik ke Kalimantan Barat? Mahful menjelaskan karena daerah tersebut memberikan penghidupan yang baik.

"Kami hanya lakukan program kedaulatan pangan, kami sepakat dalam kongres luar biasa itu fokus pada membangun bangsa lewat kedaulatan pangan tidak ada pemaksaan sama sekali," kata Mahful.

Meski Gafatar sudah dibubarkan, program kerja Gafatar yakni kedaulatan pangan tetap berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan DPRD DKI Tolak Eks Gafatar Tinggal di Rusun

Pimpinan DPRD DKI Tolak Eks Gafatar Tinggal di Rusun

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:58 WIB

Mantan Ketua Umum Gafatar Jelaskan Kenapa Pilih Kalbar

Mantan Ketua Umum Gafatar Jelaskan Kenapa Pilih Kalbar

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:19 WIB

Gafatar: Kami Menolak Disebut Ingin Bangun Negara Baru

Gafatar: Kami Menolak Disebut Ingin Bangun Negara Baru

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:05 WIB

Polri Kaji Dugaan Tindak Pidana Gafatar

Polri Kaji Dugaan Tindak Pidana Gafatar

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:42 WIB

Ahok Beri Rumah Susun untuk Eks Gafatar

Ahok Beri Rumah Susun untuk Eks Gafatar

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 10:11 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×