Pernyataan 5 Pejabat Negara Ini Dinilai Langgar HAM LGBT

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 27 Januari 2016 | 11:53 WIB
Pernyataan 5 Pejabat Negara Ini Dinilai Langgar HAM LGBT
Komunitas LGBT membawa bendera LGBT memperingati hari LGBT di Istanbul, Turki, 27 Juni 2014 [shutterstock]

Suara.com - Sebuah surat terbuka dibuat oleh LGBT rights defender atau pembela Hak LGBT yang isinya menyayangkan pernyataan dari 5 pejabat negara antiLGBT. Mereka menyebut kelima pejabat itu melanggar HAM LGBT.

Kelima pejabat negara itu adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Anggota Komisi X DPR Fraksi PPP Reni Marlinawati, dan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil.

Salah satu aktivis pembela HAK LGBT, Lini Zurlia mengatakan pernyataan mereka terkait orientasi seksual cukup mengkhawatirkan. Petisi itu disebar ke jaringan organisasi LGBT dan non LGBT, begitu juga ke individu.

 Sampai saat ini surat terbuka itu sudah disebar oleh 350 lebih individu dan puluhan organisasi.

"Peryantaan tersebut kian menyulut kebencian antar sesama warga Negara, tidak hanya menyulut kebencian namun juga berpotensi terjadinya kekerasan. Dalam kerangka perlindungan Hak Asasi Manusia ini adalah pelanggaran HAM bagi warga negara dengan orientasi seksual, identitas dan ekspresi gender (SOGIE) yang berbeda, lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseex (LGBTI)," begitu petikan surat tersebut.

Sebelumnya Menteri Nasir menyatakan LGBT tidak boleh masuk kampus, sementara Zulkifli Hasan LGBT harus dilarang karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia. Lainnya, Nasir Jamil berpandangan LGBT tidak boleh dibiarkan berkembang di kampus.

 Sementara itu Reni Marlinawati menilai LGBT melanggar norma agama dan bertentangan dengan hukum positif. Terakhir, Anies Baswedan juga berpandangan orang tua dan guru harus mewaspadai LGBT. Pernyataan itu sudah beredar luas di media beberapa waktu lalu.

"Penyataan tersebut di atas jelas inskonstitusional dan merupakan tindakan pelanggaran HAM," pernyataan koalisi itu.

Menurut Lini, itu membuktikan jelas bahwa negara ini tidak bisa menerima keberagaman warga negaranya. Termasuk keberagaman orientasi seksual, identitas gender dan ekspresi gender. Sementara Undang-undang Dasar menjamin hak warga negara.

 Ada sekitar 40 hak konstitusional warga negara Indonesia yang harus dijamin, beberapa hak yang dimaksud di antaranya hak untuk berkomunikasi dan mendapatkan informasi (Pasal 28 F), hak mendapatkan pendidikan (pasal 31 ayat 1, pasal 28 C ayat 1 ), hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul (28 E ayat 3), hak untuk menyatakan pikiran (28 E ayat 2), hak untuk bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun (Pasal 28 I ayat 2).

Sementara dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) 1948 yang telah diratifikiasi dan diadopsi oleh Indonesia kedalam pasal 28 UUD 1945, menegaskan bahwa setiap orang terlahir sama dan setara dan terbebas dari tindakan diskriminasi dan kekerasan. Indonesia melalui lembaga HAM Negara, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM) telah menjadi tuan rumah pada tahun 2005 dari terbentuknya prinspip-prinsip Yogyakarta menuangkan ada 29 prinsip yang harus dipenuhi terkait hak-hak warga Negara LGBT, prinsip-prinsip tersebut juga diadopsi dari DUHAM dan UUD 1945.

"Lalu muncul pertanyaan, mengapa warga Negara LGBT harus dilindungi sama dengan warga Negara lainnya? Karena menurut lembar fakta yang dimiliki oleh Arus Pelangi yang disarikan dari hasil penelitian tahun 2013 menyebutkan fakta bahwa 89,3 persen LGBT di Indonesia pernah mengalami kekerasan. Di mana 79.1 persen dalam bentuk kekerasan psikis, 46.3 persen dalam bentuk kekerasan fisik, 26.3 persen dalam bentuk kekerasan ekonomi, 45.1 persen dalam bentuk kekerasan seksual, dan 63.3 persen dalam bentuk kekerasan budaya," papar dia.

Lini melanjutkan dari sekian banyak kasus kekerasan yang terjadi 65,2 persen di antaranya mencari bantuan ke teman dan 17,3 persen di antaranya perenah melakukan percobaan bunuh diri.

 "Dalam situasi seperti ini, di manakah Negara? Negara absen, bahkan malah cenderung menjadi pelanggar HAM bagi mereka, seperti pernyataan-pernyataan yang akhir-akhir ini marak diucapkan oleh pejabat Negara," kata dia lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Akun Gay Incar Anak, Polisi Minta Ortu Jangan Diam

Muncul Akun Gay Incar Anak, Polisi Minta Ortu Jangan Diam

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:50 WIB

Ada Akun Gay Incar Anak, DPR: Orang Bisa Buka Kapan Saja

Ada Akun Gay Incar Anak, DPR: Orang Bisa Buka Kapan Saja

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 17:40 WIB

Pesan untuk LGBT yang Terus Terdiskriminasi

Pesan untuk LGBT yang Terus Terdiskriminasi

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:31 WIB

Dua Alasan Sederhana LGBT Tidak Mengancam

Dua Alasan Sederhana LGBT Tidak Mengancam

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 16:08 WIB

Muncul Akun Gay Incar Anak, KPAI Minta Ahok Turun Tangan

Muncul Akun Gay Incar Anak, KPAI Minta Ahok Turun Tangan

News | Selasa, 26 Januari 2016 | 15:06 WIB

Akun Gay Incar Anak Lewat Twitter, Kominfo: Ini Bahaya Sekali

Akun Gay Incar Anak Lewat Twitter, Kominfo: Ini Bahaya Sekali

News | Senin, 25 Januari 2016 | 13:23 WIB

Akun Gay Incar Anak Lewat Medsos, Kominfo Siap-siap Blokir

Akun Gay Incar Anak Lewat Medsos, Kominfo Siap-siap Blokir

News | Senin, 25 Januari 2016 | 13:07 WIB

India Luncurkan Taksi Khusus Melayani LGBT

India Luncurkan Taksi Khusus Melayani LGBT

News | Senin, 25 Januari 2016 | 07:30 WIB

Pembuat Akun Gay Untuk Anak-anak Sudah Ketahuan

Pembuat Akun Gay Untuk Anak-anak Sudah Ketahuan

News | Minggu, 24 Januari 2016 | 18:39 WIB

Terkini

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB