Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamongan Laoly langsung memerintahkan bawahannya untuk bertemu dengan pihak Badan Narkotika Nasional. Ini terkait adanya oknum penjaga lembaga pemasyarakatan yang bekerjasama dengan bandar narkoba di dalam penjara.
Hal itu diambil oleh Yasonna lantaran adanya ancaman dari Kepala BNN, Komisaris Bedar Polisi Budi Waseso yang siap menyerbu lapas bila ada sipir yang menghalangi pihaknya masuk dalam lapas.
"Kalau ada penindakan hukum saya sudah katakan silahkan saja, kalau ada petugas lapas yang halang-halangi, mana bisa dihalangi penengakan hukum ini ada perintah," kata Yasonna di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2016).
Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa pihaknya sudah menegakkan aturan yang tegas, dengan memecat para petugas yang terbukti bekerja sama dengan para bandar narkoba di lapas maupun di luar lapas tersebut. Dia bahkan tidak menginginkan adanya toleransi dalam kasus semacam itu.
"Petugas dari bidang penindakan dan saya sudah berkali-kali sampaikan ke jajaran saya, jangan coba-coba fasilitasi peredaran narkoba di lapas. ktia sudah langsung pecat tanpa proses hukum, kita zero tolerance," kata Yasonna.
Seperti diketahui, sebelumnya Kepala BNN merilis hasil penangkapan terhadap salah seorang tersangka kasus tindak pidana pencucian uang hasil penyalahgunaan narkotika. Pada kesempatan itu, Budi Waseso mengatakan bahwa lelaki yang bekerja sebagai distributor narkoba jenis ekstasi dan sabu tersebut berhasil bekerjsama dengan para badar narkoba yang saat ini sedang meringkuk salam lapas.
Masih adanya bahkan terus bertumbuh kembangnya kasus narkoba di dalam penjara ditengarai oleh Polisi Bintang tiga tersebut karena adanya oknum lapas yang menghalang-halangi pihak BNN dan Pihak kepolisian untuk masuk menggeladah ke dalamnya.
Beralasanakan aturan dan prosedur yang pelik, para oknum lapas terus berkelit, sehingga akhirnya barang bukti dalam lapas pun tidak bisa didapat. Atas tingkah para oknum tersebut, Pria yang akrab disapa Buwas tersebut merasa geram dan kesal, sehingga mengancam menyerbu lapas jika terus dihalang-halangi.
"Kalau nanti ada oknum lapas yang bekerjasama dengan pelaku ini, kalau kita tidak diizinkan masuk lapas, kita akan lakukan penyerbuan, karena ini negara, kita bekerja berdasarkan undang-undang," kata Buwas di Kantor BNN, Jalan MT Haryono Cawang, Jakarta Timur, Selasa(26/1/2016) lalu.