Setor Rp150 Juta, Pengusaha Mobil Ini Tak Dipenjara

Tomi Tresnady

Jum'at, 29 Januari 2016 | 00:05 WIB
Setor Rp150 Juta, Pengusaha Mobil Ini Tak Dipenjara
Ilustrasi penjara/sel.(Shutterstock)

Suara.com - Pemilik PT Jujur Jaya Sakti Soedirjo Aliman alias Jen Tang yang merupakan pengusaha mobil ini batal dijebloskan ke dalam sel tahanan karena telah menyetor uang sebesar Rp150 juta sebagai uang jaminan.

"Yang bersangkutan tadi telah menyetorkan uangnya ke penuntut umum. Nilainya itu sekitar Rp150 juta," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman di Makassar, Kamis (28/1/2016).

Dia mengatakan, jaminan berupa penitipan sejumlah uang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu memang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Deddy menyebutkan, aturan yang mengatur mengenai uang jaminan itu ada pada pasal 31 KUHAP. Dengan adanya uang jaminan itu, maka tersangka tetap akan dijadikan sebagai tahanan hanya statusnya sebagai tahanan kota.

Menurut dia, tujuan dari uang jaminan itu, bila nantinya Jen Tang dalam masa penuntutan melarikan diri maka uang tersebut akan digunakan untuk mengejar tersangka atau disetorkan ke kas negara.

"Uang itu nanti akan dikembalikan kalau perkaranya sudah putus dan mendapatkan kepastian hukum. Makanya, uang itu akan digunakan untuk mengejar tersangka kalau nanti melarikan diri," katanya.

Deddy menjelaskan, status tahanan kota Jen Tang bisa saja dicabut bila tidak mematuhi aturan yang ada, di antaranya tidak kooperatif atau keluar dari wilayah Kota Makassar.

Jen Tang diseret karena diduga kuitansi pembelian lahan di Jalan Andi Pangerang Pettarani Makassar. Jen Tang bersama barang bukti kasus tersebut telah diserahkan ke jaksa penuntut umum oleh penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

Deddy mengatakan, Jen Tang hanya berstatus tahanan kota dengan pertimbangan usia yang sudah tua dan kesehatan tersangka menurun. Tersangka juga menjamin tidak akan melarikan diri.

Jen Tang dinilai melanggar pasal 266 kitab undang-undang hukum pidana tentang pemalsuan, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Pengusaha ternama di Sulawesi Selatan itu dianggap telah menggunakan kuitansi pembelian lahan seluas 4.300 meterpersegi yang diduga palsu untuk mengajukan peninjauan kembali kasus sengketa lahan ke Mahkamah Agung.

Akibat penggunaan surat yang diduga palsu tersebut, PT Timurama selaku korban telah dirugikan sekitar Rp10 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Tembak Mati Penjahat Berpistol

Polda Metro Tembak Mati Penjahat Berpistol

News | Senin, 21 Desember 2015 | 09:02 WIB

Rekor, Ustad dan David Berhasil Menipu PRT di 40 Perumahan Elite

Rekor, Ustad dan David Berhasil Menipu PRT di 40 Perumahan Elite

News | Kamis, 19 November 2015 | 20:06 WIB

Para PRT di Jakarta Hati-hatilah dengan Kejahatan Ustad Ini

Para PRT di Jakarta Hati-hatilah dengan Kejahatan Ustad Ini

News | Kamis, 19 November 2015 | 17:59 WIB

Dapat SMS Penipuan, Lapor ke Nomor Ini Agar Cepat Ditangkap

Dapat SMS Penipuan, Lapor ke Nomor Ini Agar Cepat Ditangkap

News | Kamis, 12 November 2015 | 18:26 WIB

30 Penipu Via SMS yang Resahkan Warga Digelandang Polisi

30 Penipu Via SMS yang Resahkan Warga Digelandang Polisi

News | Kamis, 12 November 2015 | 17:52 WIB

Sindikat Penipu di Jakarta Diduga Dikendalikan Yakuza

Sindikat Penipu di Jakarta Diduga Dikendalikan Yakuza

News | Sabtu, 22 Agustus 2015 | 06:38 WIB

Duda Pengangguran Ini Pacari 15 Mahasiswi Sekaligus

Duda Pengangguran Ini Pacari 15 Mahasiswi Sekaligus

News | Senin, 22 Juni 2015 | 07:03 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Penipuan yang Catut Nama Pejabat

Polisi Bekuk Sindikat Penipuan yang Catut Nama Pejabat

News | Jum'at, 19 Juni 2015 | 15:59 WIB

5 Penjahat Narkoba Cantik yang Belum Anda Dengar Namanya

5 Penjahat Narkoba Cantik yang Belum Anda Dengar Namanya

News | Jum'at, 13 Maret 2015 | 06:39 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB