Pimpinan KPK Ingin Kasus Novel Selesai Secara Kekeluargaan

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Senin, 01 Februari 2016 | 21:37 WIB
Pimpinan KPK Ingin Kasus Novel Selesai Secara Kekeluargaan
Penyidik KPK Novel Baswedan saat akan meninggalkan gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12). [suara.com/Oke Atmaja]
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan semasa bertugas  menjadi angota Polri di Polres Bengkulu menuai perbedaan reaksi antara pimpinan KPK saat ini dengan periode sebelumnya.
 
Pimpinan KPK di eras sebelumnya siap dan rela mengundurkan diri jika kasus yang menimpa anak buahnya tidak dihentikan, dan bahkan dengan tegas meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera turun tangan.
 
Namun Pimpinan KPK saat ini, yang dikomandani oleh Agus Rahardjo malah bersikap sebaliknya. Mereka tidak ingin dalam kasus yang menjerat Novel semua pihak termasuk Presiden Jokowi juga ikut direpotkan.
 
"Belum ada, seharusnya masalah seperti ini bisa diselesaikan internal antara KPK,  Kepolisian dan Kejaksaan. Ngapain ngerepotin presiden untuk kasus satu orang," kata Wakil Ketua KPK, Laode Mohammad Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(1/2/2016).
 
Menurut Laode, untuk menyelesaikan kasus yang sedang menimpa Novel saat ini diharapkan dapat diselesaikan secara kejeluargaan. Sehingga tidak lagi ada istilah adanya konflik antara KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya.
 
"Kami sedang mengevaluasi dan kami sadar,makanya  Pak ketua bilang ini diselesaikan. Kalau bisa kita pakai cara Indonesia dengan cara kekeluargaan agar terselesaikan dengan baik," kata Laode.
 
Dengan mengedepankan cara-cara seperti itu, maka ancaman untuk melakukan upaya pengunduran diri dari para pimpinan demi membela anak buahnya sudah tidak bisa diharapkan lagi. Apa lagi Pimpinan KPK saat ini mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada sangkut pautnya.
 
"Tidak ada kaitannya pimpinan mundur atau tidak mundur dalam kasus ini, tapi kalau pilihan terburuk Novel disidangkan, maka kami akan support teknis dan nonteknis untuk hal itu, karena Novel itu sebagai aset dari KPK. Kami paham kasusnya, kami ingin berikan support all out kepada novel dan pegawai KPK lainnya," kata Laode.
 
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Bengkulu sudah melimpahkan berkas perkara dan status tersangka Novel Baswedan kepada Pengadilan Negeri Bengkulu pada Jumat(29/1/2016) lalu. Padahal, diharapkan oleh Presiden dan semua pihak selain Polisi, kasus tersebut segera dihentikan. Pasalnya, hal tersebut merupakan bagian dari kesepakatan antara lembaga penegak hukum di Gedung KPK, dimana disebutkan bahwa kalau kasus dilimpahkan Kejaksaan lalu ke Kepolisian, maka kasus Novel juga harus dihentikan. Kemunculan kasus Novel ini terjadi setelah Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

Jadi Tersangka Kasus HGB ATR/BPN, Eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto Bukan Mantan Pegawai KPK

News | Rabu, 23 September 2026 | 17:17 WIB

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

IMC Soroti Illicit Enrichment dalam RUU Perampasan Aset: Lebih Tepat Diatur di Hukum Pidana Materiil

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:29 WIB

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

Lanjutkan Penggeledahan Kasus HGB, Penyidik KPK Sasar Kantor BPN Kota Mojokerto

News | Rabu, 23 September 2026 | 14:46 WIB

KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi

KPK Telusuri Peran Ipda Yayat dalam Proyek Pengadaan di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:03 WIB

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

Sebelum Ditangkap KPK, Sirajudin Lasena Hubungi Sejumlah Pihak Swasta di Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:50 WIB

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

Sebelum Digeledah KPK, Ipda Yayat Ternyata Sudah Diperiksa Propam

News | Selasa, 22 September 2026 | 21:58 WIB

Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:36 WIB

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Kasus Proyek PUTR, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK

Foto | Selasa, 22 September 2026 | 17:40 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

Rp 50 Juta Ditemukan KPK dalam Koper di Rumah Bupati Bolmut

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:21 WIB

Terkini

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Masuk Raudhah, Khofifah Kenang Kisah Tiang Aisyah dan Doakan Orang Tua Masuk Surga

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 19:22 WIB

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

5 Fakta Bensin Batubara: Realistis atau Mimpi Belaka?

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 19:20 WIB

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

JPO Stasiun JIS Ditutup Selama Konser The Weeknd, Ini Jalur Akses Alternatifnya

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:19 WIB

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Uang Bertanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Tetap Bisa Buat Bayar

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:11 WIB

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

Truk Sampah Bogor Banyak yang Uzur, Pemkot Minta Hibah Armada ke Jakarta

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:09 WIB

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:08 WIB

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Side Hustle Kini Jadi Tren: Solusi Finansial atau Malah Bikin Kewalahan?

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 19:05 WIB

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

RUU SDI Bakal Atur Pembentukan Badan Satu Data Indonesia Jadi Orkestrator Tata Kelola Data Nasional

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:04 WIB

Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi, Tapi Pengusaha Masih Tahan Investasi

Manufaktur Kembali Jadi Motor Ekonomi, Tapi Pengusaha Masih Tahan Investasi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:00 WIB

Sekolah Gratis Hanya untuk SPP? Ini Penjelasan Lengkap Mendikdasmen Soal Seragam dan Ekskul

Sekolah Gratis Hanya untuk SPP? Ini Penjelasan Lengkap Mendikdasmen Soal Seragam dan Ekskul

News | Rabu, 23 September 2026 | 19:00 WIB

×