Array

Tragedi Cikeusik 5 Tahun Lalu dan Ahmadiyah Bangka Hari Ini

Jum'at, 05 Februari 2016 | 18:05 WIB
Tragedi Cikeusik 5 Tahun Lalu dan Ahmadiyah Bangka Hari Ini
Simbol toleransi. (Shutterstock)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Indonesia mengulang kembali sejarah kelam dengan melakukan intoleransi terhadap kaum Ahmadiyah. Lima tahun lalu ada tragedi Cikeusik, dan Jumat (5/2/2016) hari ini warga Ahmadiyah Srimenanti, Bangka dipaksa keluar kampung. Kedua pristiwa itu karena mereka dituduh sesat.

Tragedi Cikeusik merupakan penyerangan seribuan warga Desa Cikeusik terhadap jemaat Ahmadiyah di Desa Umbulan. Kejadian berlangsung Minggu, 6 Februari 2011 sekitar pukul 10.00 WIB. Penyerangan itu mengakibatkan tiga orang tewas mengenaskan. Tidak hanya itu, 2 mobil, sebuah motor, dan sebuah rumah hancur diamuk massa.

Sementara Jumat siang tadi 20 puluhan warga Ahmadiyah di Srimenanti, Bangka dipaksa meninggalkan pemukimannya. Pengusiran paksa itu disorong oleh Bupati Bangka Tarmizi. Akhirnya sebagian dari mereka, ibu-ibu dan anak-anak, dipindahkan keluar kampung.

LBH Jakarta mengecam tindakan tersebut. LBH menuntut kehadiran negara melindungi para korban dan menindak dengan tegas para pelaku.

Kepala Bidang isu Kelompok Minoritas dan Rentan LBH menjelaskan JAI cabang Bangka resmi menjadi cabang organisasi JAI di Bangka pada tahun 1989 di Tanjung Ratu. Lalu mereka pindah ke Srimenanti sejak tahun 2006. Sejak awal berdirinya sampai hari ini belum pernah keberadaan anggota JAI cabang Bangka menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Bahkan pasca tahun 2004 saat terjadi pembakaran masjid JAI di Bangka atas perintah Tarmidzi H. Saat yang pada waktu itu menduduki jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, anggota JAI Bangka tidak pernah melakukan tindakan balasan apapun. Mereka tetap hidup berdampingan dengan masyarakat setempat lainnya,” kata Febry di LBH Jakarta (5/2/2016).

Sementara itu, Asro Matnur, Ketua JAI Bangka merupakan penduduk asli daerah kota Bangka dan mayoritas anggota JAI Bangka telah tinggal bertahun-tahun lamanya di Kabupaten Bangka. Di Kabupaten Bangka ada 62 orang yang menjadi kaum Ahmadiyah.

“Sebanyak 62 jiwa saat ini sedang terancam dan mereka menantikan kehadiran negara untuk menjamin keselamatan serta hak asasi mereka sebagai warga negara yang berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia,” kata Febry.

LBH Jakarta mendesak Kepolisian setempat baik tingkat Propinsi maupun Kabupaten Bangka untuk mengambil tindakan pencegahan. Selain itu melakukan penindakan hukum tegas kepada para pelaku intoleransi, kekerasan dan penyebaran kebencian.

“Bupati Bangka harus segera mencabut kebijakan diskriminatif yang ditujukan terhadap JAI,” kata Febry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI