Jero Wacik Hadapi Sidang Vonis Hari Ini

Esti Utami

Selasa, 09 Februari 2016 | 08:34 WIB
Jero Wacik Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Mantan Menteri ESDM Jero Wacik saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/1/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang juga Menteri ESDM Jero Wacik akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada hari Selasa (9/2) ini.

"Sidang vonis Pak Jero Wacik rencananya hari ini, seperti biasa sekitar pukul 14.00 WIB," kata pengacara Jero, Sugiyono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.

Jero Wacik dituntut 9 tahun penjara ditambah denda Rp350 juta subsider 4 bulan kurungan dan uang pengganti Rp18,79 miliar subsider 4 tahun kurungan karena dianggap menyalahgunakan Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjadi Menbudpar dan Menteri ESDM serta menerima gratifikasi.

"Beliau banyak doa untuk vonis nanti," tambah Sugiyono.

Sedangkan pengacara Jero lainnya, Hinca Panjaitan yang juga rekan Jero di Partai Demokrat berharap agar majelis hakim memutus dengan adil.

"Kami harap majelis hakim mempertimbangkan semua fakta persidangan," kata Hinca.

Dalam perkara ini Jero didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pasal 3 jo pasal 18 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 jo pasal 65 ayat (1) KUHP, pasal 12 huruf e jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 dan pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Uang pengganti senilai Rp18,79 miliar diperoleh dari total DOM 2004-2011 saat Jero menjabat sebagai Menbudpar yang dinikmati Jero dengan keluarga yaitu Rp8,48 miliar, DOM selama Jero menjadi Menteri ESDM periode 2011-2014 yaitu Rp10,3 miliar.

Dalam dakwaan pertama, jaksa merincikan DOM yang dinikmati oleh Jero Wacik dan keluarga yaitu pada 2008 dicairkan Rp2,113 miliar dan dipergunakan untuk keperluan Jero dan keluarga sebesar Rp583,8 juta. Pada 2009 dari pencairan Rp1,387 miliar dipergunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp169,2 juta; pada DOM 2010 dari pencairan Rp1,956 miliar digunakan untuk kepentingan keluarga sebanyak Rp252,7 juta dan pada DOM 2011 dari pencairan Rp1,88 miliar dipergunakan untuk keluarga sejumlah Rp65,32 juta. Sehingga memperkara diri Jero sebesar Rp7,33 miliar dan keluarganya mencapai Rp1,071 miliar.

Padahal penggunaan DOM menurut jaksa tidak boleh dipergunakan secara sembarangan dan mneggunakan bukti fiktif.

Dalam dakwaan kedua, jaksa menilai Jero Wacik meminta anak buahnya di Kementerian ESDM Waryono Karno, Didi Dwi Sutrisnohadi, Arief Indarto, Rida Mulyana untuk meningkatkan besaran DOM Jero di Kementerian ESDM dari hanya Rp120 juta per bulan menjadi sama dengan Kemenbudpar yaitu Rp300 juta per bulan.

Permintaan uang itu dilakukan sepanjang 3 November 2011 - 20 April 2012 dengan total Rp760 juta; Rp2 miliar; Rp2,6 miliar; permintaan pembayaran biaya acara-acara sejumlah Rp1,911 miliar; biaya Pencitraan Jero Wacik di media cetak Indopos Rp2,5 miliar serta permintaan uang untuk staf presiden bidang komunikasi politik Daniel Sparringa Rp610 juta.

Dakwaan ketiga, Jero dinilai terbukti menerima Rp349 juta dari komisaris utama grup perusahaan PT Trinergi Mandiri Internasional yang juga Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Pertambangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Herman Afif Kusumo untuk membayari perayaan ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:59 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

91 Persen Koruptor Laki-laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

91 Persen Koruptor Laki-laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB

Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi

Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi

News | Minggu, 01 Maret 2026 | 12:23 WIB

Daftar 7 Negara Paling Bersih dari Korupsi, Ada Tetangga Indonesia

Daftar 7 Negara Paling Bersih dari Korupsi, Ada Tetangga Indonesia

Lifestyle | Rabu, 10 Desember 2025 | 15:58 WIB

Hari Antikorupsi Sedunia: Harapan Terbesar Kini Ada di Anak Muda

Hari Antikorupsi Sedunia: Harapan Terbesar Kini Ada di Anak Muda

Your Say | Rabu, 10 Desember 2025 | 06:05 WIB

Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Foto | Rabu, 26 November 2025 | 19:40 WIB

Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem

Sosok Hakim I Ketut Darpawan: Peraih Insan Anti Gratifikasi, Bikin Gebrakan di Praperadilan Nadiem

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim

Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 13:34 WIB

Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking

Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Lagi Booming di Korea! Mainan Bola Lilin 'Wakppubol' Ampuh Usir Stres, Kok Bisa?

Lagi Booming di Korea! Mainan Bola Lilin 'Wakppubol' Ampuh Usir Stres, Kok Bisa?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:45 WIB

Segini Tinggi Tsunami yang Mungkin Terjang Jepang Sore Ini

Segini Tinggi Tsunami yang Mungkin Terjang Jepang Sore Ini

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:44 WIB

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

Minim Partisipasi Warga, Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Terburu-Buru dan Kurang Transparan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:43 WIB

Siapa Burhanuddin Abdullah? Diisukan Jadi Calon Gubernur Bank Indonesia

Siapa Burhanuddin Abdullah? Diisukan Jadi Calon Gubernur Bank Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:41 WIB

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Pilihan Mobil Keluarga Harga Terjangkau Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:37 WIB

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:35 WIB

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:34 WIB

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:31 WIB

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB

×