Jika DPD Ingin Dibubarkan, DPR Perlu Amandemen UUD 1945

Selasa, 09 Februari 2016 | 12:32 WIB
Jika DPD Ingin Dibubarkan, DPR Perlu Amandemen UUD 1945
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016). (suara.com/Ummi Hidayah Saleh)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai wacana pembubaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan rumit dilakukan. Sebab harus melalui perubahan Undang-undang Dasar Tahun 1945.

"Pembubaran DPD harus melalui revisi Undang-Undang Dasar 45. Karena DPD itu ada dalam UUD 45. Sehingga kita harus mengikuti konstitusi yang ada, mengikuti aturan perundang-undangan yang ada," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016)

DPD tidak bisa langsung dihilangkan, karena harus berdasarkan hukum. Menurutnya, saat pelaksanaan Undang-undang 1945, ada sejumlah pertimbangan, yang tidak bisa langsung dihilangkan mengenai fungsi DPD.

"Kita tetap harus mengikuti aturan perundang-undangan yang ada. Pada saat dilaksanakan Undang-undang 1945 pasti didasarkan pada pertimbangan politis, substansial, sehingga pasti dibutuhkan masyarakat. Tidak bisa sekonyong-konyong dihilangkan dan lain sebagainya," kata Agus.

Wacana pembubaran DPD merupakan hasil rekomendasi Mukernas (Musyawarah Kerja Nasional) PKB, 5-6 Februari 2016. PKB memandang keberadaan DPD saat ini hanya menjadi 'aksesoris' dalam sistem demokrasi.

Karena itu DPD harus dibubarkan, sehingga anggaran keberadaan DPD yang sangat besar bisa dialihkan ke program pembangunan yang lebih bermanfaat langsung ke masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI