Anggota DPR Setuju Reses dan Kunker ke Luar Negeri Dikurangi

Jum'at, 29 Januari 2016 | 18:59 WIB
Anggota DPR Setuju Reses dan Kunker ke Luar Negeri Dikurangi
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Sepuluh fraksi di DPR sepakat mengurangi masa reses hingga kunjungan kerja ke luar negeri. Kesepakatan diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan semua pimpinan fraksi di DPR, Senin (18/1/2016) lalu.

Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen Syaifullah Tamliha mengatakan keputusan ini sangat baik.

"Pembatasan kunker adalah respon publik agar DPR tidak jalan-jalan, namun meskipun efektif perlu mekanisme pembahasan RUU," kata Saifullah dalam diskusi di DPR, Jumat (29/1/2016).

Menurut dia, kebijakan ini sekaligus merespon opini publik yang menyebut anggota DPR doyan jalan-jalan ke luar negeri, tanpa memikirkan tugas legislasi.

"Kebijakan Ketua DPR baru merupakan merespon kecaman publik karena menilai anggota DPR suka jalan-jalan dan tidak ada UU yang disahkan," kata anggota Fraksi PPP.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu juga mendukung. Apalagi, saat ini kinerja anggota dewan tengah disorot masyarakat.

"Selain kebijakan ini, kita juga harus menyoroti masalah intensitas kehadiran anggota DPR karena setahun lalu kehadirannya sangat kurang," kata anggota Komisi III.

Masalah kehadiran, kata Masinton, tetap perlu sebagai laporan kepada konstituen di daerah pemilihan. Menurutnya, kebijakan pemotongan masa reses ‎ini sejalan dengan upaya peningkatan intensitas kehadiran anggota DPR.

"Jadi, kebijakan pemotongan masa reses sudah tepat," kata Masinton.

Pengurangan kunjungan ke luar negeri, DPR bisa menghemat anggaran sebesar Rp139 miliar. Anggaran untuk kepentingan kunjungan kerja, sekarang dipatok Rp360 miliar.

‎Sedangkan untuk masa reses, kata Ketua DPR Ade Komaruddin, dari lima minggu tiap kali kunjungan kerja, sekarang dikurangi menjadi hanya 17 hari. Dengan demikian, kinerja legislasi yang menargetkan 40 RUU untuk tahun ini bisa tercapai.

"Karena ada 40 yang masuk Prolegnas, maka 30-37 UU mudah-mudahan bisa kita hasilkan," ujar Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI