MKD akan Datangi RS Aini Cari Bukti Kasus Masinton Vs Staf Cantik

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 16 Februari 2016 | 12:55 WIB
MKD akan Datangi RS Aini Cari Bukti Kasus Masinton Vs Staf Cantik
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditya (27).

"Kami baru mendapatkan pengaduan dari kuasa hukum Dita Aditya tentu kami proses, kami verifikasi, tapi belum cukup, tentu saja alat bukti yang mendukung. Kami melakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan informasi, memantau, melakukan penyelidikan dan koordinasi," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat usai menerima laporan dari pengacara Dita dari LBH Apik di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Setelah itu, kata Surahman, mahkamah akan menyambangi Rumah Sakit Aini atau tempat Dita pernah dirawat. Mahkamah datang ke sana juga untuk mengumpulkan bukti kasus Dita.

"Sudah diputuskan dalam rapat internal melakukan langkah penyelidikan, hari ini insya Allah ke rumah sakit," katanya.

Tak hanya itu, MKD juga berencana untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kemudian rencananya mengakses beberapa tempat yang bisa kita akses, diharapkan bisa menambah informasi-informasi yang terkait. Juga akan dibicarakan untuk berkoordinasi dengan pihak Polri untuk sharing informasi," kata Surahman.

Mengenai kapan MKD akan berkoordinasi dengan polisi, kata Surahman, waktunya masih diatur.

"Kami akan ketemu dulu penyambung antara lembaga DPR dan Polri, bahwa kita ada keperluan ini, bagaimana secara teknis untuk kita memperoleh apa yang kita perlukan. Ini mudah-mudahan bisa ketemu kita, kita akan atur dan kan harus janjian dulu," katanya.

Ketika ditanya kapan MKD memanggil Dita dan Masinton untuk dimintai keterangan, Surahman mengatakan masih fokus mengumpulkan alat bukti.

"Belum kita putuskan apakah akan ditindaklanjuti pengaduan ini atau tidak. Kalau cukup dukungan alat bukti, akan ditindaklnjuti. Cukup atau tidak kami lakukan penyelidikan," kata anggota Fraksi PKS.

Surahman menambahkan jika nanti Dita mencabut laporan di MKD, nanti tetap harus melalui prosedur beracara.

"Bagus, nanti kami lihat di tata beracara apakah dengan dicabut pengaduan, lalu selesai, apakah akan tindak lanjuti. Informasi ini bagus, mudah-mudahan memang begitu adanya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Lagi di DPR, Masinton: Saya dan Dita Saling Memaafkan

Muncul Lagi di DPR, Masinton: Saya dan Dita Saling Memaafkan

News | Senin, 15 Februari 2016 | 20:14 WIB

Koordinasi dengan Bareskrim, MKD Pastikan Selidiki Kasus Masinton

Koordinasi dengan Bareskrim, MKD Pastikan Selidiki Kasus Masinton

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 01:22 WIB

Urus Kasus Masinton Vs Staf Cantik, MKD ke Bareskrim Jumat

Urus Kasus Masinton Vs Staf Cantik, MKD ke Bareskrim Jumat

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 22:49 WIB

Tangani Kasus Staf Cantik, Polisi Ikuti Prosedur Panggil Masinton

Tangani Kasus Staf Cantik, Polisi Ikuti Prosedur Panggil Masinton

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 19:49 WIB

Staf Cantik Belum Cabut Laporan Kasus Masinton

Staf Cantik Belum Cabut Laporan Kasus Masinton

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:00 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×