MKD akan Datangi RS Aini Cari Bukti Kasus Masinton Vs Staf Cantik

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2016 | 12:55 WIB
MKD akan Datangi RS Aini Cari Bukti Kasus Masinton Vs Staf Cantik
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu melaporkan kasus dugaan pemberian gratifikasi ke KPK.

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan akan mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditya (27).

"Kami baru mendapatkan pengaduan dari kuasa hukum Dita Aditya tentu kami proses, kami verifikasi, tapi belum cukup, tentu saja alat bukti yang mendukung. Kami melakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan informasi, memantau, melakukan penyelidikan dan koordinasi," ujar Ketua MKD Surahman Hidayat usai menerima laporan dari pengacara Dita dari LBH Apik di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Setelah itu, kata Surahman, mahkamah akan menyambangi Rumah Sakit Aini atau tempat Dita pernah dirawat. Mahkamah datang ke sana juga untuk mengumpulkan bukti kasus Dita.

"Sudah diputuskan dalam rapat internal melakukan langkah penyelidikan, hari ini insya Allah ke rumah sakit," katanya.

Tak hanya itu, MKD juga berencana untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kemudian rencananya mengakses beberapa tempat yang bisa kita akses, diharapkan bisa menambah informasi-informasi yang terkait. Juga akan dibicarakan untuk berkoordinasi dengan pihak Polri untuk sharing informasi," kata Surahman.

Mengenai kapan MKD akan berkoordinasi dengan polisi, kata Surahman, waktunya masih diatur.

"Kami akan ketemu dulu penyambung antara lembaga DPR dan Polri, bahwa kita ada keperluan ini, bagaimana secara teknis untuk kita memperoleh apa yang kita perlukan. Ini mudah-mudahan bisa ketemu kita, kita akan atur dan kan harus janjian dulu," katanya.

Ketika ditanya kapan MKD memanggil Dita dan Masinton untuk dimintai keterangan, Surahman mengatakan masih fokus mengumpulkan alat bukti.

"Belum kita putuskan apakah akan ditindaklanjuti pengaduan ini atau tidak. Kalau cukup dukungan alat bukti, akan ditindaklnjuti. Cukup atau tidak kami lakukan penyelidikan," kata anggota Fraksi PKS.

Surahman menambahkan jika nanti Dita mencabut laporan di MKD, nanti tetap harus melalui prosedur beracara.

"Bagus, nanti kami lihat di tata beracara apakah dengan dicabut pengaduan, lalu selesai, apakah akan tindak lanjuti. Informasi ini bagus, mudah-mudahan memang begitu adanya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Muncul Lagi di DPR, Masinton: Saya dan Dita Saling Memaafkan

Muncul Lagi di DPR, Masinton: Saya dan Dita Saling Memaafkan

News | Senin, 15 Februari 2016 | 20:14 WIB

Koordinasi dengan Bareskrim, MKD Pastikan Selidiki Kasus Masinton

Koordinasi dengan Bareskrim, MKD Pastikan Selidiki Kasus Masinton

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 01:22 WIB

Urus Kasus Masinton Vs Staf Cantik, MKD ke Bareskrim Jumat

Urus Kasus Masinton Vs Staf Cantik, MKD ke Bareskrim Jumat

News | Rabu, 10 Februari 2016 | 22:49 WIB

Tangani Kasus Staf Cantik, Polisi Ikuti Prosedur Panggil Masinton

Tangani Kasus Staf Cantik, Polisi Ikuti Prosedur Panggil Masinton

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 19:49 WIB

Staf Cantik Belum Cabut Laporan Kasus Masinton

Staf Cantik Belum Cabut Laporan Kasus Masinton

News | Selasa, 09 Februari 2016 | 18:00 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB