Mahfud MD Ingatkan Ada yang Tak Beres dalam Proses Revisi UU KPK

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2016 | 16:55 WIB
Mahfud MD Ingatkan Ada yang Tak Beres dalam Proses Revisi UU KPK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD [suara.com/Oke Atmaja]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengingatkan agar hati-hati dalam merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, naskah akademik untuk mengubah UU tersebut belum ada sampai sekarang, terutama pada poin kewenangan penyadapan.

"Untuk mengubah sebuah undang-undang, harus ada naskah akademisnya, alasan akademisnya apa, selama ini tidak ada naskah akademis yang mengatakan bahwa penyadapan itu salah," kata Mahfud di gedung MMD Initiative, Jalan Dempo, Matraman Dalam, Jakarta Pusat, Selasa(16/2/2016).

Ketua Dewan Pembina MMD Initiative menilai kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK selama ini dilaksanakan dengan baik. Dengan demikian, semua kasus yang ditangani terbukti sehingga dapat menjerat terdakwa di Pengadilan.

"Maka saya perlu tanya lagi, mana alasan akademiknya,yang membuat penyadapan memang harus dengan persetujuan dewan pengawas. Dengan usulan pengaturan penyadapan oleh dewan pengawas, maka hal itu justru akan berpotensi membuat bocor rencana penyadapan KPK. Kalau sudah begitu, ya buat apa penyadapan, tidak ada gunanya lagi," kata Mahdud.

Menurut Mahfud pihak yang mendorong revisi UU KPK, terutama bagian kewenangan penyadapan, adalah kelompok yang ketakutan karena punya masalah hukum.

"Kalau memang orang itu bukan orang yang bermasalah, ya tidak mempermasalahkan penyadapan, wong dia lurus-lurus saja," kata Mahfud.
 
DPR ingin sebelum KPK menggunakan kewenangan menyadap, harus izin dulu kepada Dewan Pengawas. Dewan Pengawas juga masuk dalam revisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gerindra Masih Tolak Revisi UU KPK, Bagaimana Fraksi Lain?

Gerindra Masih Tolak Revisi UU KPK, Bagaimana Fraksi Lain?

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 16:38 WIB

Draf Revisi Melenceng dari Perjanjian, KPK Tegas Tolak Revisi UU

Draf Revisi Melenceng dari Perjanjian, KPK Tegas Tolak Revisi UU

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 15:15 WIB

Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur

Komisi III DPR Sayangkan Sikap KPK Takut Penyadapan Diatur

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 14:17 WIB

Tolak Revisi Undang-undang KPK

Tolak Revisi Undang-undang KPK

Foto | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:22 WIB

Ketua MPR: Tanya KPK, Perlu Tidak UU Direvisi?

Ketua MPR: Tanya KPK, Perlu Tidak UU Direvisi?

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 12:33 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB