Ini yang Membuat Pengacara Jessica "Panas" dan Gugat Polisi

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Februari 2016 | 21:22 WIB
Ini yang Membuat Pengacara Jessica "Panas" dan Gugat Polisi
Jessica Kumala Wongso [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Salah satu pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef, mengungkapkan alasan mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Jessica dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

"Awalnya kami tidak ingin ajukan praperadilan. Tetapi kami merasa tertantang ketika ada pernyataan yang bilang kalau tidak merasa bersalah kenapa tidak praperadilan, Ya sudah kami coba," kata Andi, Selasa (16/2/2016).

Permohonan gugatan praperadilan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Selasa (23/2/2016).

 Andi mengatakan kliennya berhak menggugat keputusan Polda Metro Jaya.

"Jadi ini soal kepatutan saja. Apalagi kan sebagai WNI (Warga Negara Indonesia), status hukumnya sama," kata Andi.

Andi belum mau menjelaskan lebih jauh mengenai materi gugatan praperadilan yang diajukan ke Pengadian Negeri Jakarta Pusat.

"Untuk materi tidak bisa kami sebutkan, nanti akan mendahului. Hadir saja tanggal 23 Februari di PN Jakpus," katanya.

Di berbagai kesempatan, pengacara Jessica menegaskan tidak ada bukti yang dimiliki polisi yang menunjukkan Jessica membunuh Mirna. Mereka menegaskan bahwa Jessica tidak membunuh Jessica.

Malam ini, Jessica baru dibawa dari RSCM ke Polda Metro Jaya. Sejak Kamis (11/2/2016) lalu, dia menjalani tes kejiwaan.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.

Jessica ditahan selama 20 hari, terhitung mulai Sabtu (30/1/2016) sampai dengan 18 Februari 2016. Polisi juga telah memperpanjang masa penanahan Jessica, lantaran berkas perkaranya belum dirampungkan.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Jangan Atur Ulang Jam iPhone Anda ke Tanggal 1 Januari 1970!

Mengapa Banyak Anak Kembar Dilahirkan di Negara Maju?

Bimbim: Mau Habiskan Uang Buat Lawan Ahok, Terserah Saja

Sebut Gay Lebih Rendah dari Binatang, Pacquiao Minta Maaf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Jessica Gugat Polisi, Sidang Perdana Pekan Depan

Pengacara Jessica Gugat Polisi, Sidang Perdana Pekan Depan

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 20:50 WIB

Polisi: Jessica Dites Psikiatri Bukan Berarti Kelainan Jiwa

Polisi: Jessica Dites Psikiatri Bukan Berarti Kelainan Jiwa

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 19:02 WIB

Seperti Ini Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Jessica di RSCM

Seperti Ini Rangkaian Pemeriksaan Kejiwaan Jessica di RSCM

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 17:51 WIB

Polisi: Pengacara Pasti Bela Jessica, Catat, Kami Cari Bukti

Polisi: Pengacara Pasti Bela Jessica, Catat, Kami Cari Bukti

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 14:11 WIB

Jessica Selesai Lalui Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

Jessica Selesai Lalui Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 13:16 WIB

Terkini

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:01 WIB

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya

Foto | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:49 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:37 WIB

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

5 Alasan Kenapa Hotel Bersejarah Ini Bakal Jadi Spot Hits Terbaru di Bangkok

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

×