Pengacara Jessica Tuding Polda Metro Bohong Soal Surat PN Jakpus

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Februari 2016 | 16:34 WIB
Pengacara Jessica Tuding Polda Metro Bohong Soal Surat PN Jakpus
Jessica Kumala Wongso dan pengacara, Yudi Wibowo Sukitno, di Komnas HAM [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, menilai Polda Metro Jaya berbohong dengan mengatakan belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan praperadilan.

"Sudah terima polisi permohonan praperadilan. Kalau bilang belum bohong saja," kata Yudi kepada Suara.com, Rabu (17/2/2016).

Yudi mengatakan surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diambil sendiri oleh petugas bagian hukum Polda Metro Jaya.

"Itu kanit dan bagian hukum sudah (terima) dari PN Jakarta Pusat," katanya.

Ketika ditanya materi gugatan praperadilan, Yudi belum mau menjelaskannya. Yudi mengatakan nanti dalam sidang pada Selasa (23/2/2016) akan jelas.

"Ikuti saja, tanggal 23 Februari 2016 sidang di PN Jakarta Pusat," kata Yudi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengaku tidak khawatir dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan pengacara Jessica.

"Praperadilan itu hal yang biasa. Nggak ada masalah. hak tersangka, semua ya. praperadilan itu ada aturannya dalam KUHAP," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/2/2016) malam.

Polda Metro Jaya, kata Krishna, telah menyiapkan tim pengacara untuk menangani gugatan.

"Nanti kami siapkan tim dalam hal ini koordinatornya kepala bidang hukum kami yang mensuplai datanya, nanti pengacaranya polda metro adalah kepala bidang hukum tim dari divisi hukum ditkum. itu akan bersidang dalam praperadilan, jadi biasa," katanya.

Sejauh ini, Krishna mengaku belum mengetahui materi gugatan.

"Kami belum baca tuntutannya. nanti jika sudah baca tuntutannya. dirapatkan kemudian bagaimana menjawabnya sudah ada koordinatornya. Jadi sudah ada normanya di kepolisian dan memang begitu biasa," katanya.

Krishna juga mengaku belum menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan tersebut. Setelah surat diterima, kata Krishna, Polda Metro akan mempelajarinya.

"Saya belum tahu, baru dengar. Saya baca di berita. nanti kalau sampai dipelajari," kata Krishna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Waspada Sianida, Teroris Terinspirasi Kasus Mirna

Polda Metro Waspada Sianida, Teroris Terinspirasi Kasus Mirna

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 16:02 WIB

Enam Hari Jiwa Jessica Diperiksa di RSCM, Ibunda Jenguk Siang Ini

Enam Hari Jiwa Jessica Diperiksa di RSCM, Ibunda Jenguk Siang Ini

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 11:40 WIB

Polisi: Praperadilan Tak Pengaruhi Pelengkapan Berkas Jessica

Polisi: Praperadilan Tak Pengaruhi Pelengkapan Berkas Jessica

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 22:36 WIB

Digugat Pengacara Jessica, Polda Metro Siap

Digugat Pengacara Jessica, Polda Metro Siap

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 21:59 WIB

Ini yang Membuat Pengacara Jessica "Panas" dan Gugat Polisi

Ini yang Membuat Pengacara Jessica "Panas" dan Gugat Polisi

News | Selasa, 16 Februari 2016 | 21:22 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×