DPD Tolak Revisi UU KPK Kalau Cuma untuk Melemahkan

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Februari 2016 | 14:24 WIB
DPD Tolak Revisi UU KPK Kalau Cuma untuk Melemahkan
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Bergulirnya usul revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menimbulkan banyak penolakan dari berbagai kalangan.

Hal tersebut juga mengemuka dalam Dialog Kenegaraan dengan narasumber Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik Novita Anakotta, anggota DPD RI asal Provinsi Maluku Utara Matheus Stefi Pasimanjeku, anggota DPR RI Fraksi Gerindra Martin Hutabarat, dan pengamat hukum dan tata negara Margarito Kamis di Coffee Corner DPD.

Senator asal Maluku Novita Anakotta secara jelas menolak revisi, khususnya pasal yang menyangkut kewenangan penyadapan. Dalam revisi itu, penyadapan yang akan dilakukan KPK harus seizin dewan pengawas.

“Kehadiran KPK itu jelas dan buah reformasi, dan lewat penyadapan itu banyak sekali ditangkap para koruptor,” ujar Novita.

DPD menolak revisi jika hanya akan melemahkan KPK dan mendukung jika itu untuk menguatkan.

“Menyangkut revisi UU KPK bisa saja, tapi harus menguatkan KPK apabila revisi itu menguatkan tentu akan didukung,” kata Matheus Stefi.

Martin Hutabarat juga mengamini pernyataan Novita bahwa kekuatan KPK yang terbesar adalah penyadapan. Sebagian besar narapidana korupsi yang berhasil terjerat hukum adalah karena penyadapan.

Martin mengatakan DPR tidak boleh mengabaikan aspirasi masyarakat. Ia mengklaim ada sekitar 50 ribu orang yang menolak revisi UU KPK.

"Sama seperti DPD yang lahir dari era reformasi, KPK dianggap sangat perlu untuk dikuatkan. Indonesia jauh dari kemajuan karena korupsi, untuk itulah dibentuk badan antikorupsi seperti KPK yang khusus menangani masalah korupsi," kata Martin.

Timing untuk merevisi UU KPK dinilai tidak tepat karena masih banyak RUU prolegnas di tahun ini yang juga harus dikedepankan.

“Sikap kami juga tegas menolak revisi UU KPK entah fraksi yang lain, dari sekian RUU Prolegnas 2016 yang perlu dikebut banyak, tetapi kenapa getol sekali mau merevisi itu,” kata Martin.

Menurut Margarito Kamis dalam menguatkan KPK nantinya dibutuhkan 300 orang sebagai penyidik dan penyidik tersebut dibagi menjadi per wilayah, yaitu barat, tengah, dan timur.

“Korupsi tidak hanya di pusat di Jakarta tapi di seluruh wilayah di Indonesia,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan

Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 13:30 WIB

Politisi PDIP: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang Kredibel

Politisi PDIP: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang Kredibel

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 12:11 WIB

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 23:57 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB