Bila Jokowi Tak Dukung Revisi UU KPK, PDIP: "Good Bye My Love"

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 18 Februari 2016 | 15:48 WIB
Bila Jokowi Tak Dukung Revisi UU KPK, PDIP:  "Good Bye My Love"
Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla, dan Menkopolhukam Luhut Panjaitan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1). [Antara]

Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan merupakan salah satu fraksi di DPR yang konsisten mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

"PDIP seperti filsuf Cicero. Kalau berjuang untuk kebenaran, semua konsekuensinya harus ditanggung, termasuk tidak populer atau tidak laku," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Menurut dia sikap penolakan PDI Perjuangan mendukung revisi juga didasari pilihan undang-undang.

Hendrawan mengatakan sikap PDI Perjuangan mengacu pada keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006 dan 2011 untuk merevisi UU KPK dengan tujuan penguatan agar betul-betul lex spesialis (hukum yang bersifat khusus).

"PDI Perjuangan memilih jalan tengah, tidak memilih status quo dan tidak memilih mengubah besar-besaran (revisi UU KPK), tapi berfokus keempat poin. Jadi kita memilih perubahan yang selektif," katanya.

Menanggapi penilaian bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK, Hendrawan mengatakan hal itu perlu dirumuskan.

"Pasal dan ayatnya meliputi komponen tiga hal yakni menghargai cek and balance, human rights dan proces of law dalam empat poin revisi UU KPK yakni SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan), penyidikan, penyadapan dan dewan pengawas," kata Hendrawan.

"Cek and balance nya supaya kekuatannya tidak semena-mena, lalu penghormatan human right dan dijalankan pada proses yang benar," Hendrawan menambahkan.

Lebih jauh, Hendrawan mengimbau semua kalangan gara memahami poin revisi UU KPK yang sekarang dalam pembahasan DPR.

"Mari kita rumuskan pasal dan ayat yang mengandung tiga poin, jangan teriak-teriak mana yang melemahkan, ini ngeri nggak, draf yang mana yan dimaksud (melemahkan)," katanya.

Ketika ditanya bagaimana kalau nanti Presiden Joko Widodo menarik dukungan terhadap revisi UU KPK karena dianggap melemahkan, Hendrawan mengatakan tentu dewan akan membahas hal yang lain.

"Ya good bye my love. Kan UU adalah hasil pembicaraan DPR dan pemerintah, kalau menarik diri kalau ini melemahkan. Kita akan memusatkan perhatian energi ke hal lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan

Tolak Revisi UU KPK, Fraksi Gerindra Bantah Cuma Buat Pencitraan

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 13:30 WIB

Politisi PDIP: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang Kredibel

Politisi PDIP: Dewan Pengawas KPK Harus Diisi Orang Kredibel

News | Kamis, 18 Februari 2016 | 12:11 WIB

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

Rapat Paripurna DPR Bahas Revisi UU KPK Ditunda Lagi

News | Rabu, 17 Februari 2016 | 23:57 WIB

Terkini

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:39 WIB

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Inovasi Online Dashcam Dekkalive Trio Beri Kemudahan Pantau Kondisi Kendaraan Secara Langsung

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Ekonomi RI Tumbuh 5,29% pada Kuartal II 2026, Konsumsi hingga Investasi Jadi Motor Utama

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Indeks CFX10 Naik Tipis, Harga Enthereum Merosot

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

Kemenkes soal Komentar Nakes ke Mendiang Yusrizal: Empati di Medsos Bagian dari Profesionalisme

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:31 WIB

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

5 Ampoule Korea Anti-Aging Bikin Kulit Kencang dan Awet Muda

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

Kejagung Siap Hadapi Praperadilan Febrie Adriansyah, Sebut Itu Hak Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Sunscreen untuk Melasma di Usia 40 Tahun, 4 Rekomendasi Ini Bantu Lindungi Kulit dari Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Pendapatan Negara di Lampung Tembus Rp6,19 Triliun di Semester I 2026

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×