Razman Minta Aparat Segera Tinggalkan Kalijodo Jika Razia Usai

Adhitya Himawan | Suara.com

Sabtu, 20 Februari 2016 | 09:38 WIB
Razman Minta Aparat Segera Tinggalkan Kalijodo Jika Razia Usai
Razman Arif Nasution [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara warga Kalijodo Razman Arif Nasution mempersilakan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol Pamong Praja (PP) untuk melakukan tugasnya dalam menjalankan razia narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba), minuman keras (miras) dan senjata tajam. Namin ia mengingatkan agar aparat tidak melakukan manuver di luar konteks.

"Silakan saja mereka melakukan razia. Tapi hasil komunikasi saya dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya M Iqbal, tidak ditemukan itu barang-barang terlarang dalam razia," kata Razman saat dihubungi Suara.com, Sabtu (20/2/2016).

Razman mengingatkan aparat TNI dan Polri untuk tidak menggunakan cara-cara yang mengintimidasi warga. Jika ia menemukan manuver di luar konteks razia, ia siap melakukan perlawanan hukum. "Makanya kalau razia sudah selesai dilakukan, saya minta aparat segera pergi meninggalkan Kaljodo agar warga menjadi tenang," ujar Razman.

Razman menyayangkan taktik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang seolah hendak menjauhkan TNI dan Polri dari rakyat. Padahal menurutnya, kunci mengatasi persolaan Kalijodo adalah dengan melakukan dialog dengan warga. "Tapi saya yakin, Panglima TNI, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya tidak akan setuju kalau cara yang digunakan Ahok memang tidak benar," tutup Pengacara Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan tersebut.

Sebagimana diketahui, ribuan aparat keamanan gabungan diterjunkan ke kawasan Kalijodo, Jakarta, pada Sabtu (20/2/2016) pagi.

Pengerahan mereka merupakan bagian dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat yang sedang diintensifkan di kawasan tersebut.

Data dari Polda Metro Jaya menyebutkan, aparat keamanan gabungan yang diterjunkan ke Kalijodo pada pagi ini, terdiri dari sekitar 3.400 personil kepolisian, 600 TNI, dan 2.000 satuan polisi pamong praja.

Warga Kalijodo sendiri hanya diberi waktu 11 hari terhitung dari Kamis (18/2/2016), untuk mengosongkan atau membongkar sendiri bangunannya.

Sebelas hari itu terdiri atas tujuh hari untuk masa berlaku surat peringatan pertama, tiga hari untuk masa berlaku surat peringatan kedua, dan satu hari untuk masa berlaku surat peringatan ketiga.

Jika warga tidak mengindahkan dan tidak mengosongkan wilayah Kalijodo, pemerintah akan melakukan eksekusi penggusuran paksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:10 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai

Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:52 WIB

Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup

Kewenangan Satpol PP dalam KUHP Baru: Antara Privasi Warga dan Hukum yang Hidup

Your Say | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:12 WIB

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Viral Guru Honorer di Muaro Jambi Jadi Tersangka Gara-Gara Rambut Siswa, Kasus Kini Berakhir Damai

Entertainment | Kamis, 22 Januari 2026 | 14:16 WIB

Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol

Pamer KTA Palsu Dalih Tangkap Orang di Kalijodo, Polisi Abal-abal Gondol HP hingga Motor Abang Ojol

News | Kamis, 06 November 2025 | 12:53 WIB

Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah

Divonis Stroke, Razman Arif Nasution Ungkap Fakta Usai Cek ke Penang: Ada Bercak di Pembuluh Darah

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 11:30 WIB

Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A

Kini Jadi Terdakwa, Razman Arif Nasution Bikin Laporan Baru ke ES, SC dan A

Entertainment | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:00 WIB

Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar

Drama Tangis di Gang Royal! 3 PSK Kena Razia, Ngaku Jualan Kopi Padahal Kepergok di Kamar

News | Minggu, 19 Oktober 2025 | 16:07 WIB

Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL

Jalan Lingkar Selatan Cilegon Macet, Massa Demo Truk ODOL

Foto | Kamis, 16 Oktober 2025 | 18:34 WIB

Terkini

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:35 WIB

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB