Desakan Agar Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas Menguat

Kamis, 25 Februari 2016 | 19:24 WIB
Desakan Agar Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas Menguat
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Ade Komaruddin menyarankan desakan tiga fraksi agar revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dicabut dari Program Legislasi Nasional 2016 disampaikan melalui forum resmi.
 
"Tidak boleh disampaikan dulu, diproses secara politik. Sikap yang terpenting itu dari manapun fraksinya, nanti bisa disampaikan pada saat rapat di AKD (alat kelengkapan dewan)," ujar di gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
 
Ade menambahkan keinginan mencabut RUU dari prolegnas tidak bisa langsung diputuskan, tapi harus melalui rapat badan legislasi dengan melibatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Itu sebabnya, harus disampaikan melalui forum resmi sehingga setiap fraksi bisa menyampaikan pandangan masing-masing.
 
"Untuk mencabut itu (RUU KPK), nanti dilakukan pada saat rapat baleg (badan legislasi) dengan menkumham (Yasonna), bukan hanya sekedar memberikan pernyataan kepada publik. Buat saya itu yang paling penting itu faktanya di lapangan," katanya.
 
Tiga fraksi mendesak revisi UU KPK dicabut dari prolegnas ialah Gerindra, PKS, dan PAN.

Suara.com - Presiden Joko Widodo dengan pimpinan DPR sepakat untuk menunda pembahasan mengenai revisi UU KPK. Kesepakatan dicapai dalam pertemuan konsultasi antara Presiden dengan pimpinan DPR yang terdiri atas Ade Komarudin, Fadli Zon, Agus Hermanto, ketua komisi, dan ketua-Ketua fraksi di Istana pada Senin (22/2/2015) siang.

“Tadi, setelah berbicara banyak mengenai rencana revisi undang-undang KPK tersebut, kita bersepakat bahwa revisi ini sebaiknya tidak dibahas saat ini, ditunda,” kata Presiden dalam keterangan pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI