Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 01 Maret 2016 | 11:52 WIB
Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto, di sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim kuasa hukum tersangka Jessica Kumala Wongso tidak menyoal putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak seluruh gugatan praperadilan yang mereka ajukan.

"Nggak masalah, itu putusan hakim ya," kata pengacara Yudi Wibowo Sukinto usai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2016).

Namun, Yudi masih bersikukuh bahwa proses penahanan terhadap Jessica tidak sah.

"Itu kan prosesnya saja, penahanan, yang kita maksud kan penahanan tak sah itu saja," kata dia.

Yudi juga menegaskan Jessica tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.

"Yah gak ada perbuatan kan. Wong gimana mau ngakui orang gak ada perbuatan itu gimana," kata dia.

Menurut Yudi sampai sekarang polisi belum bisa membuktikan kalau Jessica membunuh Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam es kopi Vietnam.

"Ya itu tidak terbukti di CCTV nggak ada tuangkan racun," kata Yudi.

Setelah kalah di praperadilan, langkah pengacara Jessica selanjutnya ialah menunggu pelengkapan berkas perkara Jessica agar bisa segera disidangkan di pengadilan.

"Tunggu P21, pokok perkara diadili, kalau diadili, kan Jessica datang," kata dia.

Yudi mengaku tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi proses pengadilan yang akan datang.

"Tidak ada persiapan wong kita belum terima dakwaan, nanti kita sidang pada pokok perkaranya yah," kata dia.

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Surat Wasiat Osama Bin Laden Dibuka ke Publik

Gara-gara Emoji, Bocah 12 Tahun Terancam Dipenjara

Ini yang Dipikirkan Perempuan Saat Bercinta

Jangan Pernah Mengonsumsi Sayur Bersantan Bersama Gorengan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Jessica Kalah, Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mereka

Pengacara Jessica Kalah, Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mereka

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 11:19 WIB

Pengacara Polisi dan Jessica Sama-sama Yakin Menang

Pengacara Polisi dan Jessica Sama-sama Yakin Menang

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 11:08 WIB

Pengacara Yakin Menang, Jessica Segera Keluar dari Sel

Pengacara Yakin Menang, Jessica Segera Keluar dari Sel

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 10:55 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×