Pengacara Jessica Pertanyakan Penyelidikan AFP soal Mirna

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 03 Maret 2016 | 17:03 WIB
Pengacara Jessica Pertanyakan Penyelidikan AFP soal Mirna
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso mempertanyakan alasan penyidik Polda Metro Jaya meminta bantuan Australian Federal Police (AFP) guna mencari tahu keseharian Jessica selama tinggal di Australia. Sebab menurut satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam tempat kejadian perkara kasus Kematian Wayan Mirna Salihin yakni di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

"Itu jauh banget ya, kenapa sampai ke situ-situ juga ya. Locus deliktinya kan di Olivier, TKPnya aja disini, rangkaiannya apa?nggak jelas," kata Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (3/3/2016).

Hidayat mengaku penyidik juga tidak pernah memberikan informasi kepada tim kuasa hukum Jessica perihal kerjasama dengan kepolisian Australia. Untuk itu, menurut Hidayat pihaknya tidak mengetahui apa informasi yang dicari polisi hingga jauh-jauh ke negeri kangguru.

"Yang minta bantuan kan polisi Polda, kita nggak tahu minta bantuan apa. Itu bukan saya yang jawab yang jawab adalah pihak kepolisian Polda," kata Hidayat.

Saat disinggung perihal polisi Australia akan membantu penyidik Polda Metro Jaya dengan pengajuan syarat Jessica tidak diganjar hukuman mati. Hidayat juga tidak mengetahui.

"Siapa yang bilang, nggak ada konfirmasi ke saya. Kita nggak tahu polisi yang mana?," kata dia.

Dia mengaku hingga kini pihaknya juga belum mendapatkan informasi adanya syarat yang diajukan kepolisian Australia agar Jessica tidak diberikan hukuman mati.

"Itu kan yang berencana polisi dari sini ke sana. Yang bisa bicara ya polisi sana sama polisi sini. Saya sebagai laywer nggak pernah dibicarakan kok," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan bersedia membantu Polda Metro Jaya untuk membeberikan informasi soal keseharian Jessica di Australia.

Namun, Keenan mengajukan beberapa syarat sebelum memberikan bantuan. Syaratnya, Jessica yang telah menjadi penduduk tetap Australia tidak akan dijatuhi hukuman mati. Polda Metro Jaya pun menyanggupinya.

Melalui juru bicara, Keenan mengatakan bantuan akan diberikan sesuai dengan hukum Australia.

"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dilakukan kepada yang bersangkutan," katanya seperti dilansir The Sidney Morning Herald.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada Fairfax Media menyatakan telah mendapatkan persetujuan Kejaksaan Agung RI dan menjamin tidak akan menjatuhkan hukuman mati kepada Jessica.

"Harap dicatat bahwa hukuman mati adalah hukuman maksimal, itu disediakan untuk kejahatan luar biasa saja," katanya.

"Setelah jaminan, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP," Krishna menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kecewa Putusan Praperadilan, Ini yang Disoal Pengacara Jessica

Kecewa Putusan Praperadilan, Ini yang Disoal Pengacara Jessica

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 15:10 WIB

Kapolda Metro Akui Kasus Mirna Diracun Sianida Unik

Kapolda Metro Akui Kasus Mirna Diracun Sianida Unik

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 12:08 WIB

Kapolda Rahasiakan Temuan Kasus Jessica di Australia

Kapolda Rahasiakan Temuan Kasus Jessica di Australia

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 16:31 WIB

Polisi Harus Lengkapi Berkas Sebelum Masa Tahanan Jessica Habis

Polisi Harus Lengkapi Berkas Sebelum Masa Tahanan Jessica Habis

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 11:35 WIB

Berkas Kasus Jessica Dikembalikan ke Polda, Besok

Berkas Kasus Jessica Dikembalikan ke Polda, Besok

News | Rabu, 02 Maret 2016 | 11:29 WIB

AFP Bantu Usut Kasus Jessica Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Polda

AFP Bantu Usut Kasus Jessica Asalkan Syarat Ini Dipenuhi Polda

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 21:44 WIB

Gugatan Jessica Ditolak, Polisi: Tak Ada Kalah Menang

Gugatan Jessica Ditolak, Polisi: Tak Ada Kalah Menang

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 15:31 WIB

Menang Praperadilan, Polisi Makin Percaya Diri Tangani Jessica

Menang Praperadilan, Polisi Makin Percaya Diri Tangani Jessica

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 15:01 WIB

Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica

Kalah Gugatan Praperadilan, Begini Reaksi Pengacara Jessica

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 11:52 WIB

Pengacara Jessica Kalah, Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mereka

Pengacara Jessica Kalah, Ini Alasan Hakim Tolak Gugatan Mereka

News | Selasa, 01 Maret 2016 | 11:19 WIB

Terkini

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB