Kapolda Akui AFP Minta Syarat Sebelum Beri Bantuan Usut Jessica

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:04 WIB
Kapolda Akui AFP Minta Syarat Sebelum Beri Bantuan Usut Jessica
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes M. Iqbal [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya persyaratan yang diminta Australian Federal Police untuk membantu penyidikan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Syaratnya ialah agar tersangka Jessica Kumala Wongso jangan dijatuhi hukuman mati.

"Iya itu betul. Saya kira itu dulu," kata Tito di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2016).

Tito enggan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai perkembangan koordinasi antara Polda Metro Jaya dan kepolisian Australia.

"Saya sudah sampaikan dari kemarin, tidak perlu banyak berpolemik mengenai masalah Jessica, kenapa? Ini kan ada perbedaan pendapat," kata Tito.

Kapolda mengatakan proses hukum akan tetap berjalan sesuai koridor. Dia meminta penyidik tidak terpancing adanya opini publik.

"Saya ingatkan penyidik jangan sampai terpancing. Karena kewajiban penyidik mengumpulkan bukti sebanyak-banyaknya meyakinkan jaksa. jaksa sudah yakin P21, maka penyidik membantu jaksa di peradilan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan bersedia membantu Polda Metro Jaya untuk memberikan informasi tentang keseharian Jessica di Australia.

Namun, Keenan mengajukan beberapa syarat sebelum memberikan bantuan. Syaratnya, antara lain Jessica yang telah menjadi penduduk tetap Australia jangan diberi hukuman mati. Polda Metro Jaya pun menyanggupinya.

Melalui juru bicara, Keenan mengatakan bantuan akan diberikan sesuai dengan hukum Australia.

"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada pemerintah Australia bahwa hukuman mati tidak akan dilakukan kepada yang bersangkutan," katanya seperti dilansir The Sidney Morning Herald.

Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti kepada Fairfax Media menyatakan telah mendapatkan persetujuan Kejaksaan Agung RI dan menjamin tidak akan menjatuhkan hukuman mati kepada Jessica.

"Harap dicatat bahwa hukuman mati adalah hukuman maksimal, itu disediakan untuk kejahatan luar biasa saja," katanya.

"Setelah jaminan, persetujuan diberikan dan sekarang kami sudah mulai bekerja sama dengan AFP," Krishna menambahkan.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Pengacara: Jessica Dijebak

Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Pengacara: Jessica Dijebak

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 13:01 WIB

Pengacara: Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Jessica Dijebak

Pengacara: Mirna Punya Asuransi 5 Juta Dolar AS, Jessica Dijebak

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 13:01 WIB

Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum

Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 12:07 WIB

Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum

Sindir Polisi, Pengacara Jessica: Kita Tak Pakai Ahli Nujum

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 12:07 WIB

Jessica Sekarang Kurus, Bikin Orang Tak Mudah Mengenalinya

Jessica Sekarang Kurus, Bikin Orang Tak Mudah Mengenalinya

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 18:52 WIB

Jessica Sekarang Kurus, Bikin Orang Tak Mudah Mengenalinya

Jessica Sekarang Kurus, Bikin Orang Tak Mudah Mengenalinya

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 18:52 WIB

Pengacara Jessica Pertanyakan Penyelidikan AFP soal Mirna

Pengacara Jessica Pertanyakan Penyelidikan AFP soal Mirna

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 17:03 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×