Buruh Bangunan Menculik dan Setubuhi Siswi SMP

Pebriansyah Ariefana

Senin, 07 Maret 2016 | 03:34 WIB
Buruh Bangunan Menculik dan Setubuhi Siswi SMP
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Sektor Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menangkap JR (19). Dia diduga telah membawa lari dan memperkosa anak di bawah umur berinisial GT (14).

Kanit Reskrim Polsek Murhum, Bripka Asraruddin Aslim mengatakan penangkapan itu dilakuan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Dari laporan kakek korban AS itu, pihaknya kemudian menuju kediaman terlapor JR dan mendapatkan korban serta tersangka.

"Dari pemeriksaan kakek korban menyebutkan kalau cucunya itu telah meninggalkan rumah sudah kurang lebih dua bulan. Setelah dua bulan lamanya mencari informasi keberadaan GT, akhirnya keluarga korban mendapat informasi kalau GT berada di rumah terlapor JR di Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari," ujar Asraruddin.

Awal mulanya kedua insan itu berkenalan di salah satu tempat karaoke di Kota Baubau medio Januari 2016. Kemudian JR dan GT berpacaran. Setelah perkenalan siswi yang masih duduk dibangku SMP itu sudah tak pernah lagi pulang kerumahnya.

"Setelah perkenalan itu, pelaku kemudian mengajak korban kerumahnya. Sekitar dua bulan dirumah pelaku, JR kemudian membeli tiket kapal berangkat ke Ambon bersama korban," katanya.

Selama meninggalkan rumah, pihak keluarga korban tak pernah melaporkan adanya kehilangan sanak keluarganya tersebut. Kakek korban hanya selalu mencari informasi tentang keberadaan cucunya itu.

"Ibu korban yang kini tidak diketahui keberadaannya, sedangkan ayah korban bekerja sebagai pelaut" lanjut Asraruddin.

Dalam pemeriksaan terhadap korban dan saksi terungkap juga korban kini tengah mengandung dua minggu.

Disamping itu, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. Menurutnya, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu kini diamankan di Mapolsek Murhum.

Sedangkan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka, pasal 76d junto pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 332 ayat 1 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Takut Diperkosa Tentara ISIS Lagi, Seorang Gadis Bakar Wajahnya

Takut Diperkosa Tentara ISIS Lagi, Seorang Gadis Bakar Wajahnya

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 02:02 WIB

Ayah Lapor Polisi karena Anak Diikat Rantai oleh Tetangga

Ayah Lapor Polisi karena Anak Diikat Rantai oleh Tetangga

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 17:44 WIB

Kasus Pemerkosaan Anak di Timika Papua Jadi Prioritas Kepolisian

Kasus Pemerkosaan Anak di Timika Papua Jadi Prioritas Kepolisian

News | Senin, 15 Februari 2016 | 09:05 WIB

Cerita Arist Merdeka Datangi Pemerkosa Anak di Papua

Cerita Arist Merdeka Datangi Pemerkosa Anak di Papua

News | Sabtu, 13 Februari 2016 | 23:57 WIB

Dirawat di RS, Remaja Korban Pemerkosaan Malah Jadi Mangsa Satpam

Dirawat di RS, Remaja Korban Pemerkosaan Malah Jadi Mangsa Satpam

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 08:51 WIB

Ortu Bocah Korban Pemukulan Marinir Tak Berani Pulang ke Rumah

Ortu Bocah Korban Pemukulan Marinir Tak Berani Pulang ke Rumah

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 18:31 WIB

Bocah Korban Pemukulan Marinir Telah Keluar Rumah Sakit

Bocah Korban Pemukulan Marinir Telah Keluar Rumah Sakit

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 16:43 WIB

Anggotanya Pukuli Bocah, Korps Marinir Minta Maaf ke Publik

Anggotanya Pukuli Bocah, Korps Marinir Minta Maaf ke Publik

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 15:49 WIB

Ini Kronologis Anggota Marinir Aniaya Bocah T dan Orangtuanya

Ini Kronologis Anggota Marinir Aniaya Bocah T dan Orangtuanya

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 15:04 WIB

Ini Kata Dokter yang Merawat Bocah yang Dianiaya Oknum Marinir

Ini Kata Dokter yang Merawat Bocah yang Dianiaya Oknum Marinir

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 14:40 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×