Buruh Bangunan Menculik dan Setubuhi Siswi SMP

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 07 Maret 2016 | 03:34 WIB
Buruh Bangunan Menculik dan Setubuhi Siswi SMP
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Sektor Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menangkap JR (19). Dia diduga telah membawa lari dan memperkosa anak di bawah umur berinisial GT (14).

Kanit Reskrim Polsek Murhum, Bripka Asraruddin Aslim mengatakan penangkapan itu dilakuan setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban. Dari laporan kakek korban AS itu, pihaknya kemudian menuju kediaman terlapor JR dan mendapatkan korban serta tersangka.

"Dari pemeriksaan kakek korban menyebutkan kalau cucunya itu telah meninggalkan rumah sudah kurang lebih dua bulan. Setelah dua bulan lamanya mencari informasi keberadaan GT, akhirnya keluarga korban mendapat informasi kalau GT berada di rumah terlapor JR di Kelurahan Lipu Kecamatan Betoambari," ujar Asraruddin.

Awal mulanya kedua insan itu berkenalan di salah satu tempat karaoke di Kota Baubau medio Januari 2016. Kemudian JR dan GT berpacaran. Setelah perkenalan siswi yang masih duduk dibangku SMP itu sudah tak pernah lagi pulang kerumahnya.

"Setelah perkenalan itu, pelaku kemudian mengajak korban kerumahnya. Sekitar dua bulan dirumah pelaku, JR kemudian membeli tiket kapal berangkat ke Ambon bersama korban," katanya.

Selama meninggalkan rumah, pihak keluarga korban tak pernah melaporkan adanya kehilangan sanak keluarganya tersebut. Kakek korban hanya selalu mencari informasi tentang keberadaan cucunya itu.

"Ibu korban yang kini tidak diketahui keberadaannya, sedangkan ayah korban bekerja sebagai pelaut" lanjut Asraruddin.

Dalam pemeriksaan terhadap korban dan saksi terungkap juga korban kini tengah mengandung dua minggu.

Disamping itu, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan visum terhadap korban. Menurutnya, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu kini diamankan di Mapolsek Murhum.

Sedangkan pasal yang akan dikenakan terhadap tersangka, pasal 76d junto pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 332 ayat 1 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Takut Diperkosa Tentara ISIS Lagi, Seorang Gadis Bakar Wajahnya

Takut Diperkosa Tentara ISIS Lagi, Seorang Gadis Bakar Wajahnya

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 02:02 WIB

Ayah Lapor Polisi karena Anak Diikat Rantai oleh Tetangga

Ayah Lapor Polisi karena Anak Diikat Rantai oleh Tetangga

News | Kamis, 25 Februari 2016 | 17:44 WIB

Kasus Pemerkosaan Anak di Timika Papua Jadi Prioritas Kepolisian

Kasus Pemerkosaan Anak di Timika Papua Jadi Prioritas Kepolisian

News | Senin, 15 Februari 2016 | 09:05 WIB

Cerita Arist Merdeka Datangi Pemerkosa Anak di Papua

Cerita Arist Merdeka Datangi Pemerkosa Anak di Papua

News | Sabtu, 13 Februari 2016 | 23:57 WIB

Dirawat di RS, Remaja Korban Pemerkosaan Malah Jadi Mangsa Satpam

Dirawat di RS, Remaja Korban Pemerkosaan Malah Jadi Mangsa Satpam

News | Selasa, 02 Februari 2016 | 08:51 WIB

Ortu Bocah Korban Pemukulan Marinir Tak Berani Pulang ke Rumah

Ortu Bocah Korban Pemukulan Marinir Tak Berani Pulang ke Rumah

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 18:31 WIB

Bocah Korban Pemukulan Marinir Telah Keluar Rumah Sakit

Bocah Korban Pemukulan Marinir Telah Keluar Rumah Sakit

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 16:43 WIB

Anggotanya Pukuli Bocah, Korps Marinir Minta Maaf ke Publik

Anggotanya Pukuli Bocah, Korps Marinir Minta Maaf ke Publik

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 15:49 WIB

Ini Kronologis Anggota Marinir Aniaya Bocah T dan Orangtuanya

Ini Kronologis Anggota Marinir Aniaya Bocah T dan Orangtuanya

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 15:04 WIB

Ini Kata Dokter yang Merawat Bocah yang Dianiaya Oknum Marinir

Ini Kata Dokter yang Merawat Bocah yang Dianiaya Oknum Marinir

News | Rabu, 13 Januari 2016 | 14:40 WIB

Terkini

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB