Kasus Ivan Haz, Toipah dan Dua Rekannya Diperiksa MKD

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 07 Maret 2016 | 18:14 WIB
Kasus Ivan Haz, Toipah dan Dua Rekannya Diperiksa MKD
Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Tiga pembantu rumah tangga di apartemen anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan, hari ini. Salah satu di antaranya bernama Toipah (20) yang diduga menjadi korban penganiayaan Ivan Haz.

Ketiga pembantu rumah tangga dimintai keterangan dalam kasus penganiayaan yang telah menjerat Ivan Haz sebagai tersangka. Mereka datang ke MKD didampingi Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan yang selama ini mengadvokasi Toipah.

Mereka dimintai keterangan sekitar dua jam. Setelah keluar dari ruang sidnag, ketiga pembantu Ivan terlihat menutupi wajah dengan pasmina.

Mereka juga tidak mau memberikan keterangan kepada wartawan. Mereka berjalan dengan tergesa-gesa menuju pintu samping gedung DPR.

Pengacara Toipah dari LBH Apik, Uli Pangaribuan, mengatakan kliennya dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rapat panel terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ivan Haz.

Dalam rapat tadi, katanya, mereka menjelaskan semua informasi yang dimiliki terkait pokok perkara.

"Tadi cuma rapat panel saja. Mereka dimintai keterangan karena mereka saksinya dan korban (Ivan aniaya para pembantu)," ujar Uli kepada Suara.com.

Uli berharap setelah Toipah dan rekan-rekannya memberikan keterangan, MKD dapat memutus kasus Ivan, yakni pemecatan.

"Kita berharap adanya panel, langsung bisa memberikan hukuman berat kepada Ivan, yakni langsung dipecat (anggota DPR," katanya.

Ivan sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu. Dia mendekam di tahanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

Akhirnya, MKD Mulai Sidang Kasus Ivan Haz Aniaya PRT Toipah

News | Senin, 07 Maret 2016 | 15:45 WIB

Soal Penangguhan Penahanan Ivan Haz, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Soal Penangguhan Penahanan Ivan Haz, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 19:41 WIB

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

Motif Penganiayaan Ivan Haz Dilacak dari Darah dan Rambut

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 15:45 WIB

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 14:41 WIB

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

Agar Tak Jadi Beban, PPP Desak MKD Cepat Putuskan Kasus Ivan Haz

News | Jum'at, 04 Maret 2016 | 14:41 WIB

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

PPP Kerahkan 10 Pengacara untuk Kawal Anak Mantan Wapres

News | Kamis, 03 Maret 2016 | 19:30 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB