Berkas Jessica Dikembalikan Jaksa, Ini yang Jadi Soal

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 08 Maret 2016 | 11:33 WIB
Berkas Jessica Dikembalikan Jaksa, Ini yang Jadi Soal
Tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta meminta penyidik Polda Metro Jaya mempertajam alat bukti dalam berkas perkasa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka.

"Sesuai Pasal 184 KUHAP alat bukti itu kan ada beberapa satu keterangan saksi, dua keterangan ahli, tiga surat, empat petunjuk, lima keterangan tersangka dari alat bukti tersebut perlu ditambah, dipertajam dan disempurnakan agar mempunyai nilai pembuktian," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Waluyo saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/3/2016).

Menanggapi dilibatkannya sejumlah ahli untuk membantu melengkapi berkas di Polda Metro, Waluyo berharap agar para ahli jangan malah menimbulkan persepsi berbeda. Waluyo mengatakan keterangan ahli harus mampu meyakinkan penyidik.

"Keterangan ahli itu jangan sampai keteranganya itu menimbulkan persepsi yang berbeda-beda. Maunya jaksa kan begitu," kata Waluyo.

Sebelumnya, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Sarlito Wirawan Sarwono diundang ke Polda Metro Jaya untuk diskusi mengenai berkas perkara kasus pembunuhan Mirna.

"Diulang lagi biar P21 lagi, keterangan-keterangan yang masih kurang cocok terus disamakan," kata Sarlito yang merupakan saksi ahli kasus tersebut, Senin (7/4/2016) kemarin.

Sarlito menjelaskan pemeriksaan berkas bukan karena keterangan saksi ahli kurang lengkap, tetapi karena masih ditemukan adanya perbedaan antara polisi dan jaksa.

"Jadi satu sama lain masih ada perbedaan, sangat kecil perbedaannya. Tetapi kata demi kata harus diluruskan. Jaksa itu dipermasalahkan sekali itu, kalau perbedaan kalimat biar maksudnya sama," kata Sarlito.

Sarlito juga menjelaskan dirinya diundang oleh penyidik Polda Metro untuk memeriksa kembali istilah-istilah dalam berkas Jessica yang dianggap jaksa perlu dilengkapi

"Iya tadi undangannya ya begitu. Tahunya kita diskusi aja sebetulnya. Nyari istilah-Istilah. dari pertanyaan jaksa a, b, c saya jawab satu-satu," kata Sarlito.

"Tetap nggak ada perubahan, daripada yang pertama," Sarlito menambahkan.

Menurutnya berkas perkara Jessica sudah bisa dinyatakan lengkap atau P21 untuk siap dilimpahkan kepada jaksa.

"Polisi sudah baguslah. Sedangkan jaksa, kan beda sama kita dengan polisi. Kalau kata saya sih sudah siap ya," kata dia.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Jessica ditangkap ketika menginap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016). Saat ini, Jessica juga telah mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejati Minta Keterangan Ahli di Kasus Jessica Harus Meyakinkan

Kejati Minta Keterangan Ahli di Kasus Jessica Harus Meyakinkan

News | Selasa, 08 Maret 2016 | 10:36 WIB

Psikolog Sarlito Ungkap Kekurangan Berkas Mirna

Psikolog Sarlito Ungkap Kekurangan Berkas Mirna

News | Senin, 07 Maret 2016 | 15:03 WIB

Pengacara Jessica: Hak Polisi Gelar Perkara Kasus Lagi

Pengacara Jessica: Hak Polisi Gelar Perkara Kasus Lagi

News | Senin, 07 Maret 2016 | 13:50 WIB

Gelar Perkara Kasus Mirna, Psikolog Sarlito Dihadirkan Polisi

Gelar Perkara Kasus Mirna, Psikolog Sarlito Dihadirkan Polisi

News | Senin, 07 Maret 2016 | 13:37 WIB

Pengacara Jessica Ungkap Kenapa Tak Minta Penangguhan Penahanan

Pengacara Jessica Ungkap Kenapa Tak Minta Penangguhan Penahanan

News | Minggu, 06 Maret 2016 | 11:16 WIB

Pengacara Jessica Ungkap Kenapa Tak Minta Penangguhan Penahanan

Pengacara Jessica Ungkap Kenapa Tak Minta Penangguhan Penahanan

News | Minggu, 06 Maret 2016 | 11:16 WIB

Terkini

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×