Bahas Revisi UU Pilkada, Jokowi: Regulasi Jangan Tambal Sulam

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Selasa, 15 Maret 2016 | 17:11 WIB
Bahas Revisi UU Pilkada, Jokowi: Regulasi Jangan Tambal Sulam
Presiden Joko Widodo. (Antara/Yudhi Mahatma)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang. ‎Hal itu bertujuan supaya Pilkada serentak mendatang memiliki payung hukum yang lebih jelas.

‎"Saya ingin pelaksanaan Pilkada mendatang lebih lancar, aman, dan disertai perbaikan dari kekurangan yang ada. Jadi perlu ada perbaikan regulasi (yang) memayungi pelaksanaan pilkada selanjutnya sehingga lebih baik," kata Jokowi, dalam ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

 
Jokowi menuturkan, perbaikan regulasi bukan hanya demi menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), namun juga melakukan koreksi, penyempurnaan yang sifatnya substansial, berdasarkan pengalaman praktik pilkada yang lalu. Maka dari itu, lanjut Jokowi, pembahasan ini juga bisa memuat aturan-aturan baru yang belum diatur dan tentu saja bersifat antisipatif ke depan.

"Saya tidak ingin aturan-aturan regulasi Pilkada kita bersifat tambal sulam, yang sifatnya hanya menutupi kekurangan-kekurangan masa lalu. Namun mestinya, antisipatif terhadap hal-hal yang terjadi pada masa yang akan datang," ujar Jokowi lagi.

Jokowi mengaku, UU Pilkada yang akan dibahas ini ‎membutuhkan banyak tenaga, waktu dan biaya besar. Oleh sebab itu, dia berharap kebijakan yang akan dibahas ini dapat menjadi payung hukum yang bersifat jangka panjang.

"Regulasi Pilkada tersebut harus menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang.‎ Saya minta dilakukan pemetaan masalah. Saya minta diperhatikan betul revisi UU Pilkada yang tidak terjebak pada perangkap-perangkap kepentingan jangka pendek, tetapi UU ini harus menjamin proses demokrasi di daerah agar bisa berjalan demokratis, jujur dan adil," tegasnya.

"Saya juga minta rumusan pasal-pasalnya lebih jelas, tidak menimbulkan multitafsir dalam kita menjalankannya," tutur Jokowi lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Seperti Ini Gambaran di Balik Syarat Calon Independen Diperberat

Seperti Ini Gambaran di Balik Syarat Calon Independen Diperberat

News | Selasa, 15 Maret 2016 | 13:36 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi UU Pilkada

Pemerintah dan DPR Sepakat Revisi UU Pilkada

News | Senin, 18 Januari 2016 | 17:34 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×