Wacana Calon Independen Diperberat, PKB: Jangan Diskriminasi

Siswanto, Bagus Santosa

Rabu, 16 Maret 2016 | 14:43 WIB
Wacana Calon Independen Diperberat, PKB: Jangan Diskriminasi
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Fraksi PKB DPR belum bersikap tegas mengenai wacana menaikkan syarat jumlah dukungan untuk calon perserorangan atau independen dalam revisi UU tentang Pilkada.

"‎Kita akan pelajari. Saya kira berapa batasan (syarat itu) kita akan review menyeluruh," kata Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah di DPR, Rabu (16/3/2016).

Fauziah menambahkan dalam pilkada semua pihak harus diakomodir dan tidak boleh ada yang didiskriminasikan.

"Mau calon independen, mau calon ‎melalu partai harus mendapatkan perlakuan yang sama. Karena untuk mendapatkan dukungan itu bukan hal yang mudah. Membikin partai politik menjadi partai politik yang mampu mengusulkan calonnya juga bukan hal yang gampang," kata Ida.

Sementara itu, Fraksi Hanura menolak rencana peningkatan syarat dukungan untuk calon independen dalam pilkada. Menurut mereka harusnya peluang calon independen dipermudah, bukan malah dipersulit.

"Kami nggak sepakat. Negara demokrasi harus beri peluang ke Parpol dan independen. Kita beri ruang seluas-luasnya. Hanura akan memperjuangkannya," kata Ketua DPP Hanura Dadang Rusdiana di DPR.

‎Dia mengatakan partai politik seharusnya jangan khawatir dengan adanya calon independen sehingga tidak perlu ada alasan untuk memperberat syarat bagi mereka.

"Tidak boleh bertindak tidak adil. Tidak boleh karena alasan kelompok lalu memperberat untuk independen," tuturnya.

Meski pembahasan revisi UU Pilkada belum dimulai, wacana tersebut mulai bergulir di DPR.

Kemarin, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan ada usulan agar persentase dalam perhitungan syarat dukungan calon independen dinaikkan menjadi 10-15 persen atau 15-20 persen dari jumlah daftar pemilih tetap di daerah yang bersangkutan.

Rambe menambahkan revisi UU PIlkada juga menaikkan syarat bagi calon yang didukung oleh partai politik, yaitu dari lima persen menjadi 20 persen dari jumlah suara partai atau gabungan partai pengusul.

Di Istana, Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjamin syarat dukungan untuk calon independen tak akan diubah dalam UU Pilkada. Pemerintah, katanya, sudah membahasnya dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Rencananya, draft UU Pilkada akan dikirim ke DPR dalam waktu dekat setelah Presiden menandatangani Amanat Presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah

News | Senin, 22 Desember 2025 | 17:50 WIB

Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik

Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik

News | Rabu, 17 September 2025 | 22:32 WIB

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

Wacana Pilkada Tak Langsung Mengemuka Lagi, DPR dan Parpol Mulai Simulasi

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:23 WIB

Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai

Cak Imin Usul Gubernur Dipilih Presiden, Dasco: Simulasi Sudah Dilakukan Partai-partai

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:38 WIB

Warga Gugat UU Pilkada ke MK, Tuntut Syarat Menang Cagub di Atas 50 Persen Suara

Warga Gugat UU Pilkada ke MK, Tuntut Syarat Menang Cagub di Atas 50 Persen Suara

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:07 WIB

Anggap Demokrasi Indonesia Makin Hari Makin Mahal, DPD Dukung Pembuatan Omnibus Law Politik

Anggap Demokrasi Indonesia Makin Hari Makin Mahal, DPD Dukung Pembuatan Omnibus Law Politik

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 15:13 WIB

Rekor! MK Putus 158 Pengujian UU Sepanjang 2024, UU Pilkada Terbanyak Diuji

Rekor! MK Putus 158 Pengujian UU Sepanjang 2024, UU Pilkada Terbanyak Diuji

News | Kamis, 02 Januari 2025 | 11:58 WIB

Cek Fakta: Video Luhut Marah-marah ke Najwa Shihab Karena Dukung Demo UU Pilkada 2024

Cek Fakta: Video Luhut Marah-marah ke Najwa Shihab Karena Dukung Demo UU Pilkada 2024

News | Minggu, 15 September 2024 | 07:50 WIB

Penggugat di MK Minta Kotak Kosong Dihitung Suara Sah di Pilkada, Ini Alasannya!

Penggugat di MK Minta Kotak Kosong Dihitung Suara Sah di Pilkada, Ini Alasannya!

News | Minggu, 08 September 2024 | 16:59 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×