Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik

Chandra Iswinarno | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 22:32 WIB
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
Ilustrasi Pemilu. Komisi II DPR usulkan agar pembahasan revisi undang-undang paket politik dimasukan dalam prolegnas 2026. (Ist/ dok. KPU)
Baca 10 detik
  • Komisi II DPR usulkan revisi total UU Pemilu dan Parpol.
  • Tujuannya untuk perbaiki pemilu dan pulihkan kepercayaan publik.
  • Langkah ini adalah respons atas krisis pasca-Pemilu 2024.

Suara.com - Komisi II DPR RI mengusulkan perombakan besar-besaran terhadap tiga pilar regulasi politik Indonesia. 

Sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yang dipimpin oleh revisi UU Pemilu, didorong masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menekankan urgensi langkah ini untuk memastikan penyelenggaraan pemilu ke depan tidak lagi diwarnai kekisruhan.

"Publik menunggu bagaimana Pemilu ke depan harus lebih baik daripada Pemilu 2024. Itu tidak bisa tidak harus bersandar pada aturan yang menjamin pelaksanaan Pemilu serta membangkitkan partisipasi publik,” kata Aria di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Tak hanya UU Pemilu, Komisi II juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk merevisi UU Pilkada guna memperjelas tafsir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), serta merevisi UU Partai Politik. 

Menurut Aria, partai politik sebagai pilar demokrasi sedang menghadapi krisis kepercayaan.

"Selain instrumen pelaksana KPU dan Bawaslu, kita harus berbenah agar partai mendapatkan trust, kepercayaan publik. Kita bagian organisasi yang dipercaya untuk pemimpin-pemimpin bangsa ini, baik eksekutif dan legislatif,” ucap Aria.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima. [Suara.com/Bagaskara]
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima. [Suara.com/Bagaskara]

Selain tiga RUU krusial tersebut, Komisi II juga mengusulkan revisi UU Pemerintahan Daerah dan UU MD3. 

Sejumlah RUU lain seperti RUU Pertanahan dan revisi UU Kewarganegaraan juga disiapkan untuk Prolegnas jangka menengah 2024-2029.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional

Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional

News | Jum'at, 12 September 2025 | 13:09 WIB

Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI

Belum Dipanggil Bahas Revisi UU Pemilu, KPU Bakal Kasih Saran Ini ke DPR RI

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:06 WIB

UU Pemilu dan Partai Politik akan Disatukan, Ada Apa di Balik Langkah DPR?

UU Pemilu dan Partai Politik akan Disatukan, Ada Apa di Balik Langkah DPR?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 22:16 WIB

Terkini

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:10 WIB

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 18:06 WIB

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:59 WIB

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:51 WIB

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:39 WIB

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:23 WIB

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:12 WIB

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:06 WIB

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 17:00 WIB