Orang Istana Jadi "Backing" Perusahaan, Ini Tanggapan Teten

Pebriansyah Ariefana, Erick Tanjung

Rabu, 16 Maret 2016 | 19:58 WIB
Orang Istana Jadi "Backing" Perusahaan, Ini Tanggapan Teten
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan indikasi maladministrasi yang dilakukan oknum pejabat Kantor Staf Kepresidenan (KSP) berinisial AB. AB diduga pernah mendatangi kantor ombudsmen untuk meminta ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, segera menerbitkan rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang dimohonkan oleh PT. XY, perusahaan bidang logam.

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan bahwa AB sudah bukan anak buahnya. Yang bersangkutan telah lama dikembalikan ke Mabes Polri‎. Karena AB merupakan Polisi.

"Saya sebagai Kepala Staf Presiden menghormati proses pemeriksaan dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh saudara AB. Tetapi saya menjelaskan bahwa yang bersangkutan itu sudah dikembalikan ke induk organisasinya, dari KSP ke Mabes Polri, sehingga peristiwa maladministrasi yang disebut oleh Ombudsman itu yang bersangkutan bukan lagi staf dari KSP," kata Teten kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Teten menyerahkan kepada Ombudsman dan Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus tersebut lebih jauh. ‎Dia menjelaskan, AB telah keluar dari KSP sejak dua bulan lalu, jadi kasus itu terjadi setelah yang bersangkutan sudah tidak menjadi staf di KSP.

"Ya peristiwanya setelah yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi staf KSP, tetapi yang bersangkutan masih menggunakan kartu nama KSP," ujar dia.

Dia menambahkan, selanjutnya pihaknya akan bertemu dengan Ombudsman untuk mengklarifikasi lebih jauh mengenai kasus tersebut. ‎Tetan mengungkapkan, selain AB pihaknya juga telah mengembalikan lima staf dari Deputi V KSP yang berlarar belakang TNI dan Polri.

"Ada 5 staf Deputi V yang kami kembalikan ke Mabes TNI dan juga Polri.‎ Dan juga Kepala Deputi V KSP (sebelumnya) Mayjen Andogo Wiradi juga sudah dikembalikan ke Mabes TNI," ungkap dia.

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan upaya hukum lantaran AB memalsukan jabatan dengan mengklaim staf SKS, Teten mengaku akan meminta penjelasan terlebih dahulu kepada Ombudsman.

"Tidak, saya akan bertemu dulu dengan pimpinan Ombudsman untuk meminta penjelasan lebih detil," katanya.

‎"Jadi silakan Ombudsman dengan Kapolri membicarakan masalah maladministrasi ini".

Sebelumnya, Komisioner Ombudsmen Alvin Lie Ling Piao di gedung Ombudsmen RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/3) menjelaskan kasus itu terjadi pada tanggal 27 Januari 2016. Ketika itu kantor ombudsman didatangi EF, perwakilan PT. XY.

Dia datang untuk melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan pejabat Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tangerang. Pejabat itu dilaporkan maladminstrasi karena permohonan PT. XY sejak Juli 2013 tentang rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup belum diterbitkan.

"Kedatangan perwakilan XY tersebut didampingi oleh seorang berinisial AB, yang mengaku sebagai staf atau pejabat Kantor Staf Kepresidenan, dan membuktikannya dengan memberikan kartu nama beratribut kantor sraf kepresidenan. Dalam penyampaian laporan, justru AB yang aktif dan lebih banyak bicara daripada EF selaku perwakilan PT. XY," kata Alvin.

Setelah menerima laporan, ombudsmen melakukan penelusuran. Namun, saat meminta klarifikasi ke pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, kementeiran mengatakan AB tidak pernah melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

"Kenyataannya justru AB menekan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan menggunakan jabatannya sebagai staf kepresidenan," kata Alvin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman Ungkap Oknum Kantor Staf Presiden Bekingi Perusahaan

Ombudsman Ungkap Oknum Kantor Staf Presiden Bekingi Perusahaan

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 14:27 WIB

Amzulian Rifai: 70 Tahun Merdeka, Pelayanan Publik Masih Terpuruk

Amzulian Rifai: 70 Tahun Merdeka, Pelayanan Publik Masih Terpuruk

wawancara | Senin, 14 Maret 2016 | 07:00 WIB

Teten Masduki Dilaporkan ke Bareskrim

Teten Masduki Dilaporkan ke Bareskrim

Foto | Selasa, 23 Februari 2016 | 13:54 WIB

Usai Lantik 7 Gubernur, Jokowi Lantik Komisioner KY dan Ombudsman

Usai Lantik 7 Gubernur, Jokowi Lantik Komisioner KY dan Ombudsman

News | Jum'at, 12 Februari 2016 | 16:53 WIB

Perkembangan Proyek Kereta Cepat

Perkembangan Proyek Kereta Cepat

Foto | Selasa, 09 Februari 2016 | 16:41 WIB

Istana: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Beroperasi 2019

Istana: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditargetkan Beroperasi 2019

Bisnis | Selasa, 09 Februari 2016 | 16:37 WIB

Pemerintah Ngotot Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Pemerintah Ngotot Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Bisnis | Selasa, 09 Februari 2016 | 14:15 WIB

Ombudsman: Tak Hanya Pemerintah Pusat, Layanan Pemda Juga Jelek

Ombudsman: Tak Hanya Pemerintah Pusat, Layanan Pemda Juga Jelek

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 12:48 WIB

Ombudsman: Layanan Publik Mayoritas Kementerian dan Lembaga Jelek

Ombudsman: Layanan Publik Mayoritas Kementerian dan Lembaga Jelek

News | Rabu, 16 Desember 2015 | 11:21 WIB

135 Deregulasi Terkait Paket Kebijakan Ekonomi Sudah Tuntas

135 Deregulasi Terkait Paket Kebijakan Ekonomi Sudah Tuntas

Bisnis | Minggu, 13 Desember 2015 | 14:11 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×