Rapat paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) sore, diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi karena Ketua DPD Irman Gusman dan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad tidak menandatangani tata tertib yang diajukan Badan Kehormatan.
Tata tertib itu menyoal masa jabatan pimpinan DPD yang awalnya lima tahun kemudian berubah menjadi 2,5 tahun. Putusannya sudah disepakati dalam rapat DPD pada 15 Januari 2016 dan tinggal diteken pimpinan.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk menandatangani di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Ketua BK A. M. Fatwa. Fatwa pun maju ke meja pimpinan untuk menyodorkan berkas tersebut.
Tata tertib itu menyoal masa jabatan pimpinan DPD yang awalnya lima tahun kemudian berubah menjadi 2,5 tahun. Putusannya sudah disepakati dalam rapat DPD pada 15 Januari 2016 dan tinggal diteken pimpinan.
"Ini momen terakhir pimpinan untuk menandatangani di muka sidang. Bila tidak, kita sulit memperhitungkan apa yang akan terjadi," kata Ketua BK A. M. Fatwa. Fatwa pun maju ke meja pimpinan untuk menyodorkan berkas tersebut.
Namun, Irman dan Farouk tidak langsung menandatanganinya. Interupsi dari anggota pun langsung bermunculan. Situasi semakin tak terkendali. Bahkan, aksi gebrak meja pun terjadi.
Melihat keadaan makin tak kondusif, Irman mengetuk palu sebagai tanda rapat ditutup. Usai ditutup, dia dan Farouk langsung meninggalkan rapat.
Usai rapat, senator asal Sulawesi Utara Benny Ramadhani mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya atas peristiwa hari ini. Dia menyebutnya sebagai pembangkangan dan pelanggaran sidang paripurna.
Melihat keadaan makin tak kondusif, Irman mengetuk palu sebagai tanda rapat ditutup. Usai ditutup, dia dan Farouk langsung meninggalkan rapat.
Usai rapat, senator asal Sulawesi Utara Benny Ramadhani mengatakan akan mengajukan mosi tidak percaya atas peristiwa hari ini. Dia menyebutnya sebagai pembangkangan dan pelanggaran sidang paripurna.
"Ini pembangkangan. Tidak hanya itu, ini pelanggaran terhadap sidang paripurna," kata Benny.
Dia menerangkan keputusan untuk penetapan periode kepemimpinan DPD sudah dirapatkan lewat panitia khusus yang juga sudah mengundang pakar.
"Ini tidak ada kaitannya dengan subyektivitas. Ini sudah ada Pansus Tata tertib, tidak hanya anggota, pakar juga sudah diundang," kata Benny.
"Atas sikap pimpinan DPD, maka kami dengan sadar 62 nama yang di awal mendukung Tata Tertib ini akan ditindaklanjuti jadi pernyataan Mosi tidak percaya kepada pimpinan," tambah Benny.
Dia menerangkan keputusan untuk penetapan periode kepemimpinan DPD sudah dirapatkan lewat panitia khusus yang juga sudah mengundang pakar.
"Ini tidak ada kaitannya dengan subyektivitas. Ini sudah ada Pansus Tata tertib, tidak hanya anggota, pakar juga sudah diundang," kata Benny.
"Atas sikap pimpinan DPD, maka kami dengan sadar 62 nama yang di awal mendukung Tata Tertib ini akan ditindaklanjuti jadi pernyataan Mosi tidak percaya kepada pimpinan," tambah Benny.