Demo Taksi Anarkis, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Lain

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2016 | 12:56 WIB
Demo Taksi Anarkis, Polisi Gelar Perkara Tentukan Tersangka Lain
Dua orang sopir taksi sedang berdemonstrasi menuntut pemerintah melarang taksi aplikasi di Jakarta, Selasa (22/3) [Antara]

Suara.com - Empat orang yang diduga terlibat dalam kasus pengerusakan dan penyerangan saat aksi demo sopir taksi telah ditahan pihak kepolisian. Satu dari keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna mengatakan pihaknya akan menggelar perkara untuk menentukan status tiga orang yang telah ditahan.

"Jadi kami masih proses hari ini gelar perkara kan baru kemarin sore kami tangkap. Apakah bisa masuk tersangka baik itu 218 KUHP tidak menaati perintah pejabat yang berwenang untuk membubarkan kerumunan. Atau terkait denhan 170 KUHP berkaitan dengan pengrusakan barang dan pengeroyokan terhadap orang. Jadi perlu gelar perkara," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).

Terkait empat orang tersebut, Krishna belum bisa menyebutkan identitasnya. Pasalnya kasus dugaan pengrusakan dan penyerangan tersebut masih dalam tahap pengembangan.

Sebelumnya, aksi mogok dan unjuk sopir taksi sempat diwarnai bentrokan dengan pengemudi ojek online di beberapa lokasi di Jakarta. Polda Metro Jaya juga sempat menahan 83 orang terkait aksi demo sopir taksi yang berunjung rusuh tersebut.

Namun, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan puluhan orang tersebut telah dilepaskan, lantaran dianggap tidak terbukti melakukan pengrusakan dan penyerangan.

"Ya ini seiring dengan kita wawancara ini di Sabhara dan sini (Krimum) sedang melakukan investigasi mana yang boleh dipulangkan karena tidak terbukti," kata Iqbal, Selasa (22/3/2016) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Provokator Sopir Taksi Pakai Pedang di FB Berhasil Dibekuk

Provokator Sopir Taksi Pakai Pedang di FB Berhasil Dibekuk

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 12:50 WIB

Ahok: Demo Sopir Taksi Direstui Perusahaan

Ahok: Demo Sopir Taksi Direstui Perusahaan

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 11:40 WIB

Buntut Demo Sopir Taksi Online, Empat Orang Ditahan Polisi

Buntut Demo Sopir Taksi Online, Empat Orang Ditahan Polisi

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 11:29 WIB

Ahmad Dhani: Ribut Sopir Taksi Bukti Pemerintah Ngaco!

Ahmad Dhani: Ribut Sopir Taksi Bukti Pemerintah Ngaco!

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 07:01 WIB

Ini Hasil Evaluasi Demo Taksi Berujung Bentrokan

Ini Hasil Evaluasi Demo Taksi Berujung Bentrokan

News | Rabu, 23 Maret 2016 | 01:05 WIB

CEO Gojek: Konflik Transportasi karena Masalah Kompetisi

CEO Gojek: Konflik Transportasi karena Masalah Kompetisi

News | Selasa, 22 Maret 2016 | 22:06 WIB

Terkini

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB