Penyelundupan Mobil Mewah ke Dili Digagalkan

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 28 Maret 2016 | 17:36 WIB
Penyelundupan Mobil Mewah ke Dili Digagalkan
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Kepolisian Timor Leste, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dan Bea Cukai menggagalkan kasus penadahan dan pencucian uang atas pengiriman lima unit kendaraan bermotor dari Indonesia ke Dili, Timor Leste. Tersangkanya bernama Maryanto alias Gali.

"Bermula adanya kerjasama internasional, tim Polda Metro Jaya, bea cukai dan pelabuhan berhasil menggagalkan lima kendaraan yang akan dikirim ke Timor Leste," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2016).

Moechgiyarto menuturkan kasus tersebut terungkap setelah ada informasi dari kepolisian Dili terkait adanya kecurigaan banyaknya pengiriman mobil dari Jakarta ke Dili.

"Ketahuannya ada kecurigaan kendaraan hasil kejahatan berasal dari Indonesia, makanya dari Timur Leste menginformasikan ke kita. Dan kerjasama ini kita ungkap dan benar bahwa ada lima tahap pengiriman," imbuhnya.

Moechgiyarto menambahkan hasil penyelundupan kendaraan merupakan hasil leasing yang dikirim ke Dili.

"Ini bukan curanmor ini hasil dari leasing. Umpamanya seseorang leasing membeli kendaraan dan kemudian pada saat itu dia sudah dioper dan inilah yang ditampung , ada STNK yang dikirim. Inilah yang dikirim ke Dili," kata mantan Kapola Jawa Barat

Berdasarkan penelusuran, pelaku sudah menjalankan aksi sejak 2010.

"Dari hasil penelusuran terungkap 3.000 kendaraan merupakan hasil penyelundupan ke Timor Leste," katanya

Moechgiyarto menambahkan tersangka akan dikenakan Pasal 481 KUHP juncto Pasal 3,4,5 Undang-Undang Nomor Tahun 2010.

Lima unit kendaraan yang disita di Polda Metro Jaya berjenis Avanza, Suzuki Carry, dan Xenia

"Kasus ini akan terus kita kembangkan," kata Moechgiyarto.

Kepala Bidang Penyelidikan dan Penindakan Bea Cukai Tanjung Priok Winarko mengatakan modus pengiriman menggunakan dokumen palsu, yang menyebutkan barang yang dikirim melalui peti kemas merupakan mesin-mesin bekas.

"Mereka di dalam pemberitahuan memberitahukan mesin-mesin bekas, ternyata informasi dari kepolisian pas ditindak lanjuti bukan mesin bekas tetapi kendaraan yang dicurigai hasil dari leasing," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar

News | Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11 WIB

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan

DPR | Jum'at, 06 Maret 2026 | 15:00 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan

Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:46 WIB

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

Sindikat Internasional Sabu 2 Ton di Kepri Dituntut Mati, Kejagung: Mereka Sadar Bawa Narkoba

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 18:16 WIB

Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta

News | Rabu, 04 Februari 2026 | 15:30 WIB

Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni

Terungkap! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 445 Lembar Kulit Ular Piton di Bakauheni

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:49 WIB

ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup

ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup

Bisnis | Sabtu, 24 Januari 2026 | 17:08 WIB

Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto

Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto

Bisnis | Kamis, 15 Januari 2026 | 11:18 WIB

Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang

Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang

News | Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:07 WIB

Terkini

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB