Ditangkap KPK, Sanusi Terancam Hilang dari Daftar Lawan Ahok

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 01 April 2016 | 16:26 WIB
Ditangkap KPK, Sanusi Terancam Hilang dari Daftar Lawan Ahok
Anak-anak menyaksikan pintu ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI M. Sanusi yang disegel KPK [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sebelum ditangkap KPK, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi masuk daftar bakal calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto.
Namun, kalau ternyata dia terbukti bersalah, otomatis namanya akan hilang dari daftar bakal calon gubernur.

"Kalau bersalah, diberhentikan, otomatis dicoret (dari bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2017)," kata Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ‎M Taufik dalam konferensi pers di kantor Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4/2016). Taufik adalah kakak dari Sanusi.

Taufik menambahkan partainya tidak akan kehilangan calon, masih tokoh potensial.

‎"Gerindra kan punya banyak stok. Ada Sandiaga Uno, Syafri Samsudin, dan masih banyak lainya," tutur dia.

Taufik mengatakan Partai Gerindra bersikap tegas terhadap siapapun yang terlibat korupsi.

Bahkan, AD/ART Partai Gerindra melarang untuk memberikan bantuan hukum kepada kader dan anggota yang korupsi. Sanusi pun terancam dipecat dari Partai Gerinda.

"Pak Prabowo jelas, korupsi tidak boleh dilindungi," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon menegaskan partainya mendukung pemberantasan korupsi.

"Sejak awal Partai Gerindra telah menyampaikan sikap dan kebijakan pada seluruh anggota dan kader yang duduk di legislatif agar tidak melanggar konstitusi, tidak melanggar UU, tidak melakukan perbuatan melawan hukum, apalagi tindak pidana korupsi dan narkoba," kata Fadli Zon melalui pernyataan tertulis.

Jika tetap ada anggota atau kader yang melakukan tindakan tersebut, kata Fazdli Zon, yang bersangkutan harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Partai Gerindra, katanya, tetap memegang asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan atau ketetapan hukum menyatakan yang bersangkutan salah atau menjadi tersangka.

"Maka ada mekanisme internal yang akan dilakukan. Sanksi dan tindakan tegas akan diberikan terhadap anggota atau kader yang melakukan perbuatan melawan hukum," kata dia.

Presiden Konferensi Anggota Parlemen Global untuk Melawan Korupsi itu menegaskan korupsi kejahatan besar yang harus dilawan.

"Partai Gerindra mendukung segala upaya pemberantasan korupsi oleh KPK. Karena itu Partai Gerindra beberapa waktu lalu menolak revisi UU KPK yang kami anggap bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Taufik Ragu Sanusi Korupsi: Dia Pengusaha Properti Thamrin City

Taufik Ragu Sanusi Korupsi: Dia Pengusaha Properti Thamrin City

News | Jum'at, 01 April 2016 | 16:12 WIB

KPK Sita Mobil OTT DPRD DKI

KPK Sita Mobil OTT DPRD DKI

Foto | Jum'at, 01 April 2016 | 16:11 WIB

Kakak Kandung Sanusi, Taufik, Siap Berikan Keterangan ke KPK

Kakak Kandung Sanusi, Taufik, Siap Berikan Keterangan ke KPK

News | Jum'at, 01 April 2016 | 16:02 WIB

Waketum Gerindra Dukung KPK 'Bersihkan' Kader Partai

Waketum Gerindra Dukung KPK 'Bersihkan' Kader Partai

News | Jum'at, 01 April 2016 | 15:46 WIB

Terkini

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

×