Soal Muktamar Islah, Kubu Djan Berencana Segera Surati Presiden

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Senin, 04 April 2016 | 06:31 WIB
Soal Muktamar Islah, Kubu Djan Berencana Segera Surati Presiden
Sidang gugatan PPP kepada pemerintah. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz menyatakan akan segera menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai ketidakhadiran kubu tersebut di dalam Muktamar Islah yang digelar kepengurusan Muktamar Bandung.

Hal tersebut sbagaimana disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum PPP versi Muktamar Jakarta, Triana Dewi Seroja, melalui pesan elektronik, di Jakarta, Minggu (3/4/2016).

"DPP solid semua. Terbukti pada saat Mukernas II kemarin, tanggal 29 sampai 30 Maret 2016, yang salah satu rekomendasinya yaitu menolak Muktamar Islah," kata Triana.

 
Triana mengatakan, muktamar yang digelar tersebut adalah muktamar melawan hukum. Oleh sebab itu, pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi atau mandat kepada pengurus Muktamar Jakarta untuk hadir pada acara tersebut.

Pada dasarnya, Triana pun menyebut bahwa pihaknya menganggap wajar adanya perbedaan pendapat, terlebih dalam dunia politik yang penuh dinamika ini.

Hanya saja, dia tak setuju jika ada pihak yang mengatasnamakan pengurus Muktamar Jakarta, tapi hadir dalam perhelatan Muktamar Islah, karena sikap kubunya sudah jelas menolak Muktamar Islah.

"Sepanjang AD-ART PPP, dari zaman berdiri sampai sekarang, tidak pernah ada istilah Muktamar Islah," kata Triana.

Soalnya pula, kata Triana, Muktamar VIII partai berlambang Kabah itu sudah dilakukan pada tanggal 30 Oktober 2014, di Hotel Sahid di Jakarta, dengan kepengurusan yang dipimpin Djan Faridz.

"Dan untuk perselisihan internal PPP sendiri, secara hukum telah selesai dengan adanya putusan MA RI No.601 yang telah menolak permohonan penggugat yang memohon untuk kembali ke Muktamar Bandung, dan Majelis Hakim memutuskan kepengurusan Muktamar Jakarta adalah kepengurusan PPP yang sah. Dengan demikian, kenapa ada muktamar lagi? Bukankah itu melawan hukum, karena bertentangan dengan putusan MA RI No.601?," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Djan Faridz Salahkan Menteri Agama Bawa Kubu Romi ke Istana

Djan Faridz Salahkan Menteri Agama Bawa Kubu Romi ke Istana

News | Minggu, 03 April 2016 | 17:18 WIB

Kubu Djan Faridz Sebut Muktamar Kubu Romahurmuziy sebagai Zombie

Kubu Djan Faridz Sebut Muktamar Kubu Romahurmuziy sebagai Zombie

News | Minggu, 03 April 2016 | 15:21 WIB

Presiden Jokowi Akan Hadiri Muktamar PPP

Presiden Jokowi Akan Hadiri Muktamar PPP

News | Jum'at, 01 April 2016 | 18:33 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB