Penjelasan Istana Soal Reklamasi Dinilai Untungkan Ahok

Siswanto

Kamis, 07 April 2016 | 12:13 WIB
Penjelasan Istana Soal Reklamasi Dinilai Untungkan Ahok
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Penjelasan Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait simpang siur perizinan reklamasi pantai utara Jakarta menyusul penangkapan mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi terkait pembahasan Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara dinilai cenderung membela Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Penjelasan dari setneg (sekretaris negara) menguntungkan Ahok," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok kepada Suara.com ketika dimintai tanggapan tentang kasus reklamasi, Kamis (7/4/2016).

Mubarok menilai kasus perizinan reklamasi di pantai utara Jakarta penuh misteri.

Ketika ditanya kenapa Istana dianggapnya cenderung membela Ahok dalam masalah reklamasi, Mubarok juga penasaran dengan hal itu.

"Nggak tahu," kata Mubarok sambil tertawa.

Mubarok yakin permasalahan tersebut pada saatnya nanti kan terang benderang.

 Mubarok menilai masalah reklamasi sangat luas kalau dilihat dari siapa yang dirugikan dan diuntungkan.

"Itu luas. Menyangkut banyak pihak. Tapi akhirnya jadi alat politik," katanya.

Menurut dia kasus tersebut bisa juga untuk menutupi kasus pengadaan tanah untuk Rumah Sakti Sumber Waras yang sekarang sedang ditangani KPK.

Mubarok menilai kepemimpinan Ahok lebih pro orang kaya ketimbang orang miskin.

Dia menyontohkan soal reklamasi di pantai utara Jakarta. Proyek tersebut, menurutnya, hanya menguntungkan orang-orang kaya.

"Nelayan tidak dihitung. Paling disuruh pindah ke rusun, tapi kehidupan sehari-hari sudah hancur," katanya.

Sebelumnya, Pramono Anung menjelaskan kewenangan reklamasi pantai utara Jakarta telah dilimpahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 yang kemudian diganti Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008, lalu diubah dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2012.

"Bahwa izin reklamasi pantai utara itu diberikan oleh Keppres 52/1995. Dalam Pasal 4 wewenang dan tanggungjawab reklamasi pantura berada pada gubernur Jakarta. Seperti yang saya sampaikan dulu, reklamasi itu kewenangan pemerintah pusat dan boleh didelegasikan kepada pemerintah daerah. Contoh sederhana yang masih belum terselesaikan di Bali, ketika reklamasi dikeluarkan perpres oleh Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), artinya kewenangan di pemerintah pusat," kata Pramono di Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Pramono mengatakan Perpres Nomor 54 Tahun 2008 mencabut kewenangan perihal yang mengatur tata ruang. Tapi, kewenangan untuk reklamasi tetap diberikan kepada pemerintah Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Yakin Nelayan Muara Angke Lebih Makmur di Kepulauan Seribu

Ahok Yakin Nelayan Muara Angke Lebih Makmur di Kepulauan Seribu

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:37 WIB

Skandal Reklamasi, KPK Periksa Heru, Pasangan Ahok di Pilkada DKI

Skandal Reklamasi, KPK Periksa Heru, Pasangan Ahok di Pilkada DKI

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:18 WIB

Ahok Merasa Bebas dari Korupsi dan Suap

Ahok Merasa Bebas dari Korupsi dan Suap

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:03 WIB

Terkini

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

Venezuela Mirip Zona Perang, Kisah Orianna Cari Ayahnya di Reruntuhan Gedung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:59 WIB

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB