Penjelasan Istana Soal Reklamasi Dinilai Untungkan Ahok

Siswanto

Kamis, 07 April 2016 | 12:13 WIB
Penjelasan Istana Soal Reklamasi Dinilai Untungkan Ahok
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Perpres Nomor 122 Tahun 2012 terbit, dalam Pasal 16 Ayat (2) mengatur bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi, dan kegiatan reklamasi pelabuhan yang dikelola oleh pemerintah. Reklamasi Pantai Utara Jakarta tidak berada dalam ketiga lokasi dalam pasal 16 tersebut sehingga pemberian izin reklamasi Pantai Utara Jakarta bukan merupakan kewenangan Menteri KKP.

"Kalau membaca ini (Perpres 122/2012) maka reklamasi Pantura Jakarta bukan merupakan kewenangan Menteri KKP," ujar Pramono.

Namun, ada hal yang berkaitan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang diatur dalam UU 32 Tahun 2009, dimana disebutkan di Pasal 15 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS tadi sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1), dalam menyusun dan evaluasi; dalam poin (a) disebutkan Rencana Tata Ruang Wilayah beserta rencana rincinya dalam rencana program jangka panjang dan rencana program jangka menengah nasional, provinsi dan kabupaten atau kota. Kemudian poin (b) kebijakan rencana dan atau program berpotensi menimbulkan dampak dan atau resiko lingkungan hidup.

"Nah yang diatur di sini adalah RTRW, jadi rencana tata ruang wilayah provinsi. Sedangkan reklamasi yang kemarin itu sudah dalam tahap pelaksanaannya. Nanti saya sampaikan apa yang menjadi problem yang belum terselesaikan di Jakarta," kata dia.

Selain itu dalam Perpres 54 Tahun 2008 juga mengatur mengenai peraturan zonasi untuk kawasan Pantura Jakarta. Dalam Pasal 69 Ayat (2) mengatur tata ruang wilayah dan atau rencana rinci tata ruang berikut peraturan zonasi belum ditetapkan, digunakan rencana tata ruang kawasan Jabodatebekpunjur sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruang.

"Artinya reklamasi Jakarta juga bukan merupakan daerah yang masuk dalam zonasi," kata Pramono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Yakin Nelayan Muara Angke Lebih Makmur di Kepulauan Seribu

Ahok Yakin Nelayan Muara Angke Lebih Makmur di Kepulauan Seribu

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:37 WIB

Skandal Reklamasi, KPK Periksa Heru, Pasangan Ahok di Pilkada DKI

Skandal Reklamasi, KPK Periksa Heru, Pasangan Ahok di Pilkada DKI

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:18 WIB

Ahok Merasa Bebas dari Korupsi dan Suap

Ahok Merasa Bebas dari Korupsi dan Suap

News | Kamis, 07 April 2016 | 11:03 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×