KLHK Mengaku Tak Bisa Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Adhitya Himawan

Jum'at, 08 April 2016 | 06:26 WIB
KLHK Mengaku Tak Bisa Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta
Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul raksasa di lepas pantai DKI Jakarta menjadi kesempatan membenahi persoalan 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

"(Gunakan) NCICD, saran saya sehingga kita bisa me-'review' secara makro perlakuan terhadap Teluk Jakarta," kata Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK San Afri Awang di Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Dengan NCICD koordinator ada di tangan Menko Perekonomian, KLHK akan minta perlakuan terhadap Teluk Jakarta, termasuk proyek 17 pulau buatan, dapat didiskusikan lagi.

Awang mengatakan bahwa kewenangan KLHK hanya untuk porsi lingkungan, sedangkan soal lokasi ada di tangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Posisi kami, ya, me-'review' (perlakuan terhadap Teluk Jakarta) untuk kembali pada 'track' yang seharusnya kami lakukan untuk Teluk Jakarta secara keseluruhan," katanya.

Dengan kondisi saat tersebut, menurut dia, KLHK tidak bisa mencabut izin lingkungan yang dikeluarkan pemerintah daerah, dan hanya bisa melakukan pengawasan dan memberikan pendapat yang disampaikan melalui Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD).

"Karena yang mengeluarkan izin adalah gubernur, ya, hanya gubernur yang bisa mencabut. Kami punya kewenangan untuk pantau lingkungan, tetapi jalurnya harus disampaikan terlebih dahulu melalui BLHD, tinggal BLHD melaksanakan atau tidak," katanya.

Dengan Pasal 73 Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup, kata dia, intervensi pemerintah pusat dapat dilakukan jika terjadi pelanggaran hukum yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang relatif besar dan menimbulkan keresahan masyarakat.

KLHK, menurut dia, akan me-"review" rencana pengelolaan lingkungan rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL), termasuk amdalnya.

Seharusnya dokumen RKL-RPL yang diajukan oleh para pengembang, kata San, telah melalui studi aspek sosial ekonomi di wilayah tersebut. Khusus Teluk Jakarta, tentu perlu disertakan pendapat dari masyarakat nelayan yang melaut di area tersebut.

"Kita cek metode amdal yang dipakai. Kalau sudah sesuai dengan standarnya, ya, kita benarkan. Akan tetapi, kalau nelayan misalnya tidak diambil sebagai responden, ya, itu keliru karena di poin ketiga amdal harus melalui studi aspek sosial ekonomi," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

Penyelundupan Baby Lobster Rp5,8 Miliar Terungkap, Dua Kurir Mengaku Sudah 10 Kali Beraksi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 20:18 WIB

KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

KKP Sebut Nilai Jual Ikan di Lampung Selatan Naik 20 Kali Lipat, Ini Penyebabnya

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Dari Plastik jadi Energi: Bagaimana Get Plastic Dorong Perubahan Cara Pandang tentang Sampah?

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:16 WIB

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 17:11 WIB

Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi

Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi

News | Minggu, 01 Februari 2026 | 16:14 WIB

3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah

3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah

Bisnis | Minggu, 18 Januari 2026 | 10:57 WIB

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna

KKP Amankan Kapal Ikan Asing Ilegal di Perairan Natuna

Foto | Kamis, 06 November 2025 | 18:37 WIB

Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton

Jaga Kelestarian Laut, KKP Terapkan Batasan Penangkapan Ikan Maksimal 7 Juta Ton

Foto | Sabtu, 01 November 2025 | 19:46 WIB

Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?

Target Ambisius KKP: Bangun 1000 Kampung Nelayan Merah Putih Hingga 2026, Apa Dampaknya?

Video | Kamis, 16 Oktober 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

Masduki Sebut Ada Upaya Sistematis Alihkan Isu Evaluasi Pemerintah Lewat Framing Anarkisme

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Cara Pakai Moisturizer Retinol Hanasui untuk Pudarkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:05 WIB

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

Sempat Syok! Siswa Sekolah Rakyat Korban Penganiayaan Kadet Unhan di Jember Mulai Bersekolah Lagi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:04 WIB

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Mendag Buka Peluang Papua Jadi Hub Ekspor RI ke Pasifik

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Review Laut Bercerita: Kisah Pilu Perjuangan Aktivis Melawan Orde Baru

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Bias Dunia Kerja Modern: Menyoroti Gengsi CV Bahasa Inggris di Mata Gen Z

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Ironi Lulusan SMK: Disiapkan untuk Kerja, Tapi Jadi Beban Pengangguran

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:54 WIB

×